ECOTROPHIC 5 (1) : 1 - 6 ISSN: 1907-5626 1 EVALUASI PENGEMBANGAN EKOWISATA DESA BUDAYA KERTALANGU DI DESA KESIMAN KERTALANGU KOTA DENPASAR Made Agus Sukarji Putra 1) , IB Adnyana Manuaba 2) , I Nyoman Sunarta 3) 1) Program Magister Ilmu Lingkungan, 2) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, 3) Program Magister Kajian Pariwisata Unud Email: suicidal_sinatra@yahoo.com ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola pengembangan ekowisata yang ideal dikembangkan di Desa Budaya Kertalangu, dalam upaya turut mengkonservasi areal persawahan penduduk dari alihfungsi lahan pertanian menjadi fasilitas penunjang wisata. Desa Budaya Kertalangu memiliki potensi alam dan budaya yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan, seperti: joging trek, agrowisata, kolam pancing, masakan kuliner, budaya ritual keagamaan, kesenian tari dan tabuh, serta fasilitas pendukung lainnya. Desa Budaya Kertalangu yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu Kota Denpasar ini cocok untuk dikembangkan ekowisata karena telah memenuhi sebagian besar prinsip pengembangan ekowisata. Lima prinsip pengembangan ekowisata dari sembilan prinsip utama pengembangan ekowisata yang telah dipenuhi sesuai dengan lokakarya ekowisata se-Bali di sanur 3-5 September 2002, yaitu: memiliki kepedulian, komitmen & tanggung jawab terhadap konservasi alam & warisan budaya, peka & menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat, mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengembangannya didasarkan atas persetujuan masyarakat setempat melalui musyawarah, sistem pengelolaan yang serasi dan seimbang sesuai dengan konsep Tri Hita Karana. Sedangkan empat prinsip yang belum dipenuhi, yaitu: memberdayakan dan mengoptimalkan partisipasi serta sekaligus memberikan kontribusi secara kontinyu terhadap masyarakat setempat, menyediakan pemahaman yang dapat memberikan peluang kepada wisatawan untuk menikmati alam dan meningkatkan kecintaannya terhadap alam, secara konsisten memberikan kepuasan kepada konsumen, dipasarkan dan dipromosikan dengan jujur dan akurat sehingga sesuai dengan harapan (pemasaran yang bertanggung jawab). Kata kunci: Evaluasi, Desa Budaya Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Sembilan prinsip ekowisata yang ideal. ABSTRACT The purpose of research is to know the ideal pattern for eco-tourism which should develop at Kertalangu Cultural Village, in effort to conserve the rich field area from displace farm function to be tourist facility. Kertalangu Cultural Village have the potential culture and nature which become separate fascination for tourism, such as: jogging track, agro-tourism, fishing ground area, culiner, culture of ritual religious, artistry of dance and tabuh, and the other support facilities. Kertalangu Cultural Village located at Kesiman Kertalangu Village in Denpasar is compatible to be developed as the eco-tourism area because have fulfilled of principle for eco-tourism development. Five principles from nine especial principle for eco-tourism development have been fulfilled as mention in eco-tourism workshop in sanur on 3 5 September 2002, such as: has the awareness sense, comitment and responsibilty for nature conservation and cultural heritage, sensitive sense and respecting the social culture values and religious tradition of local community, adhering the exist law and regulation, the development based on approval of local community, well-balance and compatible management system as according to Tri Hita Karana concept. On the other hand, four principles which has not fulfilled yet, are: empowered and optimalisation of community participation and give the contribution continually to local community, provide the understanding which give the opportunity for tourist to enjoy the nature and improving their willingness to aware with nature surrounding, consistently give the satisfaction for consumer, marketed and promoted in accuratly according with their expectation (responsible marketing). Key words are: Evaluation, Kertalangu Cultural Village, Kesiman Kertalangu Village, Nine Principles Idea of Eco-tourism.