Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) Vol. 4, No. 4, (2019) Halaman 694-703 ol.x, No.x, July xxxx, pp. 1 694 E-ISSN 2581-1002 PENGARUH BEBAN KERJA, MOTIVASI, DAN INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT (STUDI PADA INSPEKTORAT KABUPATEN ACEH BESAR, ACEH BARAT DAYA, DAN KOTA BANDA ACEH) Amalya Hasina* 1 , Fauziah Aida Fitri *2 1,2 Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala e-mail: amaliahasina@gmail.com *1 , fauziah.afitri@unsyiah.ac.id *2 Abstract This study aims to determine the quality of the audit on the district inspectorate Aceh Besar, Aceh Barat Daya, and Banda Aceh through workload, motivation, and integrity. The data used in this study is primary data, the method of data collection is done by distributing questionnaires. Data obtained were analyzed using Linier Regression Techique with program IMB SPSS Ver 24. The result of analysis in this research is the working load has negatively significant impact to audit quality, to motivation and integrity was found to have positevly significant impact to audit quality inspectorate Aceh Besar, Aceh Barat Daya, and Banda Aceh. Keywords: audit quality, working load, motivation, integrity. 1. Pendahuluan Berdasarkan “Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Standar Audit Intern Pemerintah, audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar audit. Berdasarkan peraturan tersebut, diketahui bahwa tujuan audit adalah untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredebilitas, efektivitas, efisiensi dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah” (KemenPANRB, 2008). Kualitas audit adalah suatu tolak ukur untuk menilai seberapa baik audit yang dilakukan oleh auditor (Maulidawati, et al., 2017). Kualitas audit dapat dipercaya apabila dalam laporan audit terdapat temuan dan kesimpulan audit secara objektif dan memberikan rekomendasi yang membangun. Kualitas audit yang baik akan menghasilkan informasi yang handal, dimana dengan informasi handal tersebut dapat membantu para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan (Furiady dan Ratnawati, 2015). Profesi auditor sebagai pemberi jasa kepada masyarakat diharuskan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Kualitas audit merupakan kemampuan professional setiap auditor dalam melakukan pekerjaannya (Ardini, 2010). Nilai informasi yang terkandung dalam laporan audit inspektorat harus berkualitas tinggi karena kepala daerah harus memastikan bahwa saran dari inspektorat dapat memberikan manfaat yang besar dan keputusan yang diambil akurat (wardayati, 2016). Kualitas audit semakin dipertanyakan oleh masyarakat dengan banyaknya kasus yang terjadi. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan ketua KPK, Agus Rahardjo, bahwa laporan kasus korupsi umumnya datang dari publik di luar pemerintahan namun tak ada satupun laporan korupsi yang berasal dari APIP. APIP berperan dalam melaksanakan tugas inspektorat di daerah namun faktanya APIP belum memberikan kontribusi signifikan dalam pengawasan internal dan pemberantasan korupsi di daerah (Tempo.co, 2017). Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit para auditor, diantaranya adalah beban kerja. Beban kerja dapat dipengaruhi oleh kurangnya tenaga auditor, seperti yang tejadi pada inspektorat Kabupaten Seluma, dimana jumlah auditor hanya berjumlah 13 orang, padahal menurut kepala inspektorat Ramlan Fahmi,SH. Kebutuhan idealnya auditor sebanyak 25 orang dan ditambah 8 orang petugas pelaksanaan urusan pemerintah daerah (P2UPD). Kurangnya tenaga auditor tersebut mengakibatkan beban auditor semakin menumpuk, sehingga berpengaruh terhadap kinerja auditor. Karena harus memerikas laporan keuangan puluhan OPD, kecamatn dan SPJ dan desa se-Kabupaten Seluma. Apalagi bila mendekati akhir tahun, laporan semakin menumpuk karena semua instasi dilingkungan