E-ISSN 2623-1204 P-ISSN 2252-9462 | 84 JURNAL ILMU KESEHATAN BHAKTI HUSADA: HEALTH SCIENCES JOURNAL VOL. 13 NO. 01, JUNI 2022 DOI: 10.34305/jikbh.v13i1.457 Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi- NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional. PENGARUH TERAPI MUROTTAL AL-QUR’AN TERHADAP KECEMASAN, STRES DAN TEKANAN DARAH PADA PEKERJA (STUDI KASUS : PT. ARTERIA DAYA MULIA (ARIDA) CIREBON 1 Mamlukah, 1 Vemy Tri Apriliany, 2 Isti Kumalasari 1 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan, 2 Universitas Pendidikan Indonesia lulu.3972@yahoo.com Abstrak Lingkungan kerja yang tidak sesuai standar menimbulkan dampak yang merugikan bagi pekerja. Terapi murottal Al-Qur’an mampu mendamaikan seseorang secara damai dan tentram. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh terapi murottal Al-Qur’an terhadap kecemasan, stres kerja, dan tekanan darah pekerja di PT. ARIDA Cirebon. Penelitian ini menggunakan desain pra-eksperimen dengan desain two- group pretest-posttest design. Subjek penelitian adalah 36 pekerja yang diambil secara accidental sampling. Subjek dibagi menjadi dua, 18 orang sebagai kelompok intervensi dan sisanya sebagai kontrol. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan tensimeter. Data dianalisis secara deskriptif dan dengan uji marginal homogeneity. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat penurunan tekanan darah, tingkat stres dan kecemasan pada kelompok yang mendapat terapi murottal Al-Qur’an. Terdapat perbedaan tingkat kecemasan dengan pengukuran tekanan darah (p= 0,000) dan stres (p= 0,006) antara kedua kelompok. Dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh terapi murottal Al-Qur’an terhadap penurunan tingkat stres, kecemasan dan tekanan darah pekerja di PT. ARIDA. Penanggung jawab ruang produksi dan pekerja dapat mempertimbangkan dan menerapkan terapi murottal Al-Qur’an sebagai terapi alternatif untuk mengurangi gejala stres secara mandiri. Kata Kunci : Kecemasan, Stres, Tekanan darah, Terapi murottal Al-Qur’an Pendahuluan Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, di mana pekerja bekerja atau sering memasuki pekerjaan dan terdapat sumber bahaya. Faktor lingkungan kerja