SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN SAINS “Strategi Pengembangan Pembelajaran dan Penelitian Sains untuk Mengasah Keterampilan Abad 21 (Creativity and Innovation, Critical Thinking and Problem Solving, Communication, Collaboration/4C) ” Universitas Sebelas Maret Surakarta, 26 Oktober 2017 Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Sains (SNPS) 2017 | 338 ILMU BOTANI SEBAGAI DASAR KEANEKARAGAMAN JENIS TUMBUHAN DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN Risanti Dhaniaputri Pendidikan Biologi FKIP, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta Email Korespondensi: risantidhania@pbio.uad.ac.id Abstrak Pendidikan lingkungan adalah salah satu upaya memberikan ilmu dan pengetahuan bagi siswa atau peserta didik tentang perilaku pelestarian lingkungan serta pencegahan kerusakan terhadap lingkungan sekitar. Usaha ini dapat diwujudkan melalui serangkaian proses pembelajaran, dimulai dari pemberian teori tentang lingkungan hidup didalam kelas, untuk kemudian dipraktekkan diluar kelas. Salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berkaitan erat dengan pendidikan pelestarian lingkungan ini adalah ilmu Biologi. Materi keilmuan Biologi untuk peserta didik di level pendidikan tinggi meliputi kajian ilmu zoologi, botani dan ekologi. Zoologi membahas tentang struktur anatomi, histologi dan fisiologi hewan; Botani mengkaji ranah struktur morfologi, taksonomi, anatomi dan fisiologi tumbuhan; sedangkan Ekologi mempelajari tentang hal- hal yang berkaitan dengan lingkungan, konservasi, siklus alam dan perilaku makhluk hidup. Perlindungan dan pelestarian terhadap lingkungan di sekitar dapat dimulai dari pengenalan dan pemahaman tentang struktur, perkembangan dan fisiologi tumbuh-tumbuhan yang hidup di lingkungan sekitar. Kajian ranah ini dapat dipakai sebagai dasar pengenalan keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan, pengelompokkan berbagai varietas sebagai bagian dari proses identifikasi, memudahkan proses pembelajaran Biologi di sekolah, sebagai ilmu dasar pengembangan senyawa berkhasiat obat (metabolit sekunder) serta membantu konservasi lingkungan dalam skala yang lebih luas. Kata kunci: Biologi, Pembelajaran, Lingkungan Hidup Pendahuluan Pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan di tingkat sekolah dasar, menengah, atas dan pendidikan tinggi (universitas) pada hakekatnya merupakan usaha pemerintah dalam melaksanakan amanah Undang-undang, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Indonesia merupakan Negara dengan potensi sumber daya manusia (SDM) sangat besar, sehingga untuk mewujudkan negara yang maju dibutuhkan kekuatan SDM dengan kecerdasan intelektual, moral, budi pekerti, pendidikan karakter dan kecerdasan sosial. Salah satu pendidikan karakter yang dapat dipupuk dan diterapkan pada anak usia sekolah adalah pendidikan berbasis lingkungan hidup, kepedulian tentang pelestarian lingkungan yang selanjutnya lebih dikenal sebagai program pendidikan adiwiyata. Sebagai tindak lanjut dari MoU pada tanggal 3 Juni 2005 yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional, maka pada tahun 2006 disepakati bersama pencanangan program Adiwiyata (pendidikan berbasis lingkungan). Program pendidikan ini merupakan salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Program adiwiyata ini mulai dapat dilaksanakan secara optimal pada tahun 2010 seiring dengan adanya kebijakan baru yang tertuang dalam kesepakatan bersama No.03/MenLH/2/2010 yang kemudian dikuatkan lagi dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata. Tujuan program ini adalah mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, dengan berdasarkan prinsip edukatif, partisipatif dan berkelanjutan (Iswari & Utomo, 2017).