Prosiding Seminar Antarabangsa Ke 8: Ekologi, Habitat Manusia dan Perubahan Persekitaran 2015 POTENSI PERIKANAN TANGKAP DI KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH (KKPD) KABUPATEN NATUNA PROVINSI KEPULAUAN RIAU, INDONESIA MUHAMMAD FAUZI, DENI EFIZON & ALIT HINDRI YANI Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau Pekanbaru Indonesia mfauzi@unri.ac.id, mfauzi.pku@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini dilakukan atas kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau Indonesia dengan rentang waktu penelitian selama 4 bulan pada tahun 2015. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui potensi ikan yang boleh ditangkap di kawasan konservasi perairan daerah sehingga lestari. Metode penelitian berupa metode survei dengan pengumpulan data produksi perikanan secara time series (5 tahun) dari statistik perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna. Analisis dilakukan mengunakan analisis surplus produksi. Potensi lestari ikan demersal pada kawasan I yaitu 184.177,51 ton/ tahun dengan effort optimum 49.237 unit. Pada kawasan II yaitu 9.042,49 ton/tahun dengan effort optimum 2.089 unit dan pada kawasan III yaitu 5.150,20 ton/ tahun dengan effort optimum 859 unit. PENDAHULUAN Pembangunan dan pertumbuhan populasi yang pesat di wilayah pesisir pantai telah menyebabkan terjadinya eksploitasi sumberdaya pesisir yang juga meningkat. Tekanan terhadap sumberdaya tersebut juga ditambah dengan perkembangan teknologi dalam pemanfaatannya. Namun, jika pemanfaatan sumberdaya pesisir pantai tidak terkendali maka kelestariannya akan terganggu. Mengingatkan hal itu, maka dipandang perlu perhatian yang serius dan khusus oleh para pengambil kebijakan dan otorita pengelola setempat untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya pesisir dan kelautan. Oleh karena wilayah pesisir terletak di Pulau Bunguran Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, maka pemerintah daerah setempat dapat mengambil peran utama dalam pengaturan pemanfaatan sumberdaya pesisir tersebut. Untuk menselaraskan pembangunan daerah dan pelestarian pesisir, pulau dan laut seperti halnya di P. Bunguran Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia telah dibentuk Kawasan Konservasi Perairan. Kawasan konservasi perairan itu adalah termasuk program Pemerintah Republik Indonesia untuk melestarikan pesisir dan sumberdaya hayati. Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan wilayah pesisir, pantai 7