Eksis Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 12(2), November 2021, 220-223 Fakultas Ekonomi, Universitas Batanghari Jambi ISSN 2580-6882 (Online), ISSN 2087-5304 (Print), DOI 10.33087/eksis.v12i2.270 220 Pengaruh Pemeriksaan dan Pengawasan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Studi Empiris pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten) Mohamad Husni 1 , Riyanthi Idayu 2 1,2 Universitas Bina Bangsa Correspondence email: mohamadhusni06@gmail.com Abstrak. Penyelenggaraan dan pengawasan keuangan daerah merupakan bagian yang terpenting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan di kota dan kabupaten Banten. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pemerintah daerah di Banten. Sampel sebanyak 34 orang yang terdiri dari anggota BPK Perwakilan Banten dengan Teknik sampling Purposive Sampling. Teknik analisis data menggunakan pengujian regresi berganda dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pemeriksaan Keuangan Daerah berpengaruh signifikan terhadap kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten, (2) Pengawasan pengelolaan keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten, (3) Pemeriksaan keuangan daerah dan Pengawasan pengelolaan keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Kata kunci: mekanisme pengawasan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, temuan pemeriksaan, tindak lanjut rekomendasi, pengawasan oleh legislatif, pengawasan publik. Abstract. The implementation and supervision of regional finances is the most important part in improving the performance of local government administration. This study aims to determine the effect of regional financial inspection and supervision on the performance of local government administration in the city and district of Banten. The population in this study were all local governments in Banten. A sample of 34 people consisting of members of the Banten Representative BPK with purposive sampling technique. The data analysis technique used multiple regression testing and hypothesis testing. The results of this study indicate that (1) Regional Financial Audit has a significant effect on the performance of the Banten Provincial Government, (2) Financial management supervision has a significant effect on the performance of the Banten Provincial Government, (3) Regional financial audit and financial management supervision has a significant effect on Government performance. Area. Keywords: supervisory mechanisms, the performance of local governance, inspection findings, follow-up recommendations, Supervision by the legislature, public Supervision PENDAHULUAN Akuntabilitas merupakan hal yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih. Sesuai dengan UU mengenai otonomi daerah bahwa bermakna tidak hanya melimpahkan kewenangan pembangunan kepada daerahnya tetapi lebih penting dari itu bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat digunakan sebaik- baiknya oleh pemerintah daerah agar dapat mengelola keuangan yang baik sehingga dapat menjadi pelayan publik yang baik untuk seluruh rakyatnya. Menurut Mardiasmo (2002) aspek penting dalam mendukung keberhasilan otonomi di suatu daerah adalah pengawasan, pengendalian sampai dengan inpeksi. Meskipun saling berhubungan antara ketiganya tetapi memiliki makna dan aplikatif yang berbeda di lapangan. Pengawasan merupakan kewenangan yang dilakukan oleh DPRD kepada pemerintah daerah dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga memastikan bahwa kebijakan yang diambil adalah mutlak untuk kepentingan seluruh rakyatnya. Pengendalian adalah aspek yang kedua yang merupakan dilakukan oleh eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah tersebut untuk memastikan bahwa kebijakan- kebijakan dapat terlaksana dengan baik di lapangan sehingga masyarakat bisa langsung merasakan dampaknya terhadap kebijakan yang dibuat. Sedangkan aspek yang ketiga adalah pemeriksaan (audit) dilakukan oleh pihak-pihak yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai dengan keahliannya sehingga mampu mengaudit pengelolaan dana pemerintah yang akuntabel dan transparan serta dapat menjadi masukan bagi penyelenggara pemerintah dalam hal ini eksekutif atas temuan yang harus segera dilakukan perbaikan. Badan yang di tunjuk oleh pemerintah untuk melakukan audit atau pemeriksaan adalah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). BPK merupakan badan resmi dari pemerintah sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 adalah satu-satunya lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melakukan audit pengelolaan keuangan negara. BPK dapat melakukan pengawasan terdapat pengelolaan keuangan negara dan bertindak sebagai auditor untuk memeriksa laporan keuangan atas pengelolaan dan pembelanjaan keuangan yang dipakai.