91 Nindyo Cahyo Kresnanto, Wika Harisa Putri & Hening Tiyas Desember 2020 EFEKTIF Jurnal Bisnis dan Ekonomi Volume 11, No.2, Desember 2020, 91-106 INTEGRASI UTAUT DAN SCT DALAM PENGGUNAAN MOBILE PAYMENT PADA JASA TRANSPORTASI PUBLIK Nindyo Cahyo Kresnanto 1 , Wika Harisa Putri 2 , Hening Tiyas 3 email: nindyo_ck@janabadra.ac.id 1 , wikaharisa@janabadra.ac.id 2 , heningtiyas.tiyas@gmail. 3 Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Janabadra (UJB), Yogyakarta, Indonesia Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra (UJB), Yogyakarta, Indonesia ABSTRACT The digital payment era has brought significant changes to behavioural intention to mobile payment, especially in transportation services. Even the background that motivates mobile payments has also evolved from utilization, performance, and increased social motivation. This study tries to look at the factors that influence interest in using mobile payment, especially in transportation services, with the background conditions, based on the UTAUT (Unified Theory of Acceptance and Use of Technology) theory and the SCT (Social Cognitive Theory). This study found that effort expectancy, social influence, and individual IT capabilities influence mobile payment’s behavioural intention directly. However, performance expectancy and facilitating conditions did not affect the behavioural intention of mobile payment. Furthermore, the second stage analysis’s critical finding found that individual IT performance has become a moderating variable in all interaction between independent and dependent variables. So it can be concluded that mobile payment’s behavioural intention in public transportation services strongly influenced by individual IT capabilities. Keywords: UTAUT; SCT; mobile payment; transportation services. PENDAHULUAN Perkembangan dunia digital termasuk mobile payment tak terlepas dari dimulainya era internet (Lu & Yang, 2014) Penggunaan teknologi internet sendiri telah berkembang pesat dan telah memasuki hampir seluruh aspek kehidupan manusia salah satunya dalam bidang bisnis (de Luna et al., 2019). Melalui internet sebuah bisnis dapat disampaikan dan dipromosikan kepada konsumen sehingga menjadi lebih efektif untuk menjual suatu produk dan layanan (Djuharni & Dewi, 2021). Mobile payment dipandang lebih aman karena pengguna tidak perlu memberikan informasi yang terlalu detil ke pihak ketiga (Lwoga & Lwoga, 2017). Selain itu hampir semua aplikasi pembayaran secara mobile memerlukan sidik jari, PIN, atau password saat melakukan transaksi (Kang, 2018), sehingga kualitas keamanannya relatif dapat diandalkan. Pada tahun 2018, transaksi e-wallet di Indonesia mencapai angka USD 1.5 miliar dan diprediksikan akan meningkat menjadi USD 25 miliar pada tahun 2023 (Bank Indonesia, 2018). Hal ini menjadi bukti bahwa tingkat penerimaan penggunaan mobile payment semakin luas khususnya di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini selaras dengan kondisi empiris dimana pertumbuhan jumlah rekening bank, penggunaan layanan elektronik perbankan dan pertumbuhan jumlah smartphones dari periode 2012-2017 mengalami kecenderungan seperti terlihat dalam Gambar 1, yang menunjukkan bahwa penetrasi smartphones melesat jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan penggunaan brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by E-Journal Universitas Janabadra