Procceding: Call for Paper 2 nd National Conference on Law Studies: Legal Development Towards A Digital Society Era ISBN: 978-979-3599-13-7 NCOLS 2020 107 TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MENIMBUN MASKER DI MASA PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NO. 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN (Juridical Review of hoarding of Masks During The Covid-19 Pandemic Observed by Indonesian Trading Law Number 7 of 2014) Hanafi Widya Al Fahd 1 , Handoyo Prasetyo 2 1 Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Jl. RS. Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450 e-mail: hanafi.alfahd8@gmail.com 2 Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Jl. RS. Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450 Abstrak Alat kesehatan berupa masker sangat diperlukan sejak mulai merebaknya pandemi covid-19 pada awal tahun 2020. Masker tiba-tiba menjadi komoditas penting yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus menimbulkan peluang bisnis bagi kalangan entrepreneur yang melihat ada potensi keuntungan dalam pengadaan kebutuhan masker bagi masyarakat. Tulisan ini membahas isu tentang kepastian serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen dalam kaitan dengan penegakan hukum terhadap penimbun masker disaat wabah virus covid-19 ditinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Tulisan ini berargumen bahwa dalam praktik penegakan hukum terhadap penimbun masker yang dilakukan oleh kepolisian atas kelangkaan dan harga masker yang tinggi dengan menerapkan Pasal 29 UU Perdagangan, dianggap keliru dan tidak tepat karena masker tidak termasuk dalam barang pokok dan penting yang disebutkan secara limitatif dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Hakikat dari penerapan kepastian hukum harus diwujudkan terlebih dahulu sehingga konsep perlindungan hukum bagi konsumen melalui penegakan dimaknai secara tepat. Sehingga penegakan hukum dapat diwujudkan berdasarkan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan. Ketiga konsep tersebut harus berkesinambungan dalam mendukung jalannya prinsip perlindungan hukum. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Covid-19, Penimbunan, Perdagangan. Abstract Medical equipment in the form of masks have been indispensable since the outbreak of the Covid-19 pandemic in early 2020. This paper discusses the issue of legal certainty and protection for business actors and the public as consumers in relation to law enforcement against mask hoarders during the Covid-19 virus outbreak in terms of Law Number 7 of 2014 concerning Trade that’s using a juridical normative approach. The essence of the application of legal certainty must be realized in advance so that the concept of legal protection for