Jurnal Fairness Volume 7, Nomor 3, 2017: 161-168 ISSN 2303-0348 PERSEPSI AUDITOR INTERNAL TENTANG FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AUDIT INTERNAL Weni Susanti, Fachruzzaman, Baihaqi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu Abstract The research was conducted by purposed to know the effect of competence, independence, objectivity and integrity toward audit quality in inspectorate of Province Bengkulu. Analyzed data obtained from 67 respondents, of which the respondents were auditors in inspectorate of Province Bengkulu. Data used in this research is primary data based on questionnaires. The data were analyzed by multiple regression using SPSS 23. Result of the study shows that competence, independence, objectivity and integrity have a significant effect on audit quality in inspectorate of province Bengkulu, meaning that the increase of competence, independence, objectivity and integrity the improvement of audit quality in inspectorate of province Bengkulu. This study also found that competence, independence, objectivity and integrity simultaneously influence on the audit quality in inspectorate of province Bengkulu. meaning that the increase of competence, independence, objectivity and integrity the improvement of the the audit quality in inspectorate of province Bengkulu. Keywords: Competence, independence, objectivity, integrity and audit quality 1. Pendahuluan Semangat dari reformasi adalah untuk menciptakan pemerintahan yang good governance government dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemerintahan yang bersih atau tata kelola pemerintah yang baik (good governance government) ditandai dengan tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan. Ketiga elemen dasar tersebut adalah partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Untuk meminimalkan terjadinya pemerintahan yang menyimpang dan tidak akuntabel diperlukan sistem akuntabilitas publik yang baik. Sistem akuntabilitas yang baik memerlukan saluran-saluran pertanggungjawaban yang tersistem dengan baik sehingga dapat mencegah terjadinya praktik penyimpangan dalam pemerintah . Salah satu fungsi yang harus ada dalam proses akuntabilitas publik adalah fungsi pemeriksaan atau auditing (Halim dan Kusufi, 2014). Lembaga yang bertugas melaksanakan pemeriksaan pada organisasi sektor publik di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut: audit eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan auditor eksternal independen yang bekerja untuk dan atas nama BPK, audit internal yang terdiri atas Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal (Irjend) pada kementerian dan lembaga negara, Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Auditor internal atau disebut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) merupakan lembaga audit yang berada dibawah pemerintahan atau merupakan bagian dari pemerintahan. Sedangkan auditor eksternal