Unnes Political Science Journal 5(1) (2021) 1-5
UNNES POLITICAL SCIENCE JOURNAL
https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/upsj
P-ISSN : 2549-0737 E-ISSN : 2621-6272
Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur
sebagai Lembaga Independen dalam Penyelesaian Pelanggaran Siaran
Andi Setiawan*
1
dan M Khablul Fajar
2
1,2
Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Brawijaya
Info Artikel Abstrak
Article History
Disubmit 20 Oktober 2020
Diterima 30 Desember 2020
Diterbitkan 2 Januari 2021
Kata Kunci
KPI;
lembaga independen;
monitoring;
siaran
KPI;
independent institution;
monitoring;
broadcast
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga independen di Indonesia yang mempu-
nyai kewenangan sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran Indonesia. Sebagai lembaga
pengawas penyiaran, KPI berwenang memberikan teguran atau peringatan kepada media
yang menayangkan siaran-siaran yang tidak layak untuk diperlihatkan kepada masyarakat.
Dewasa ini banyak sekali siaran-siaran yang tidak layak untuk ditonton terutama bagi anak-
anak, karena siaran tersebut tidak mendidik. Untuk itu perlu adanya pengawasan oleh KPI
agar siaran-siaran tersebut layak untuk ditonton. Untuk memaksimalkan kinerjanya di ting-
kat daerah maka dibentuk KPID. KPID dibentuk di wilayah provinsi untuk mengawasai
tayangan-tayangan di wilayah tersebut. KPI dan KPID dalam menjalankan tugasnya mem-
buat regulasi berupa Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar program Siaran. Tujuan
dibuatnya regulasi tersebut guna menegakkan aturan mengenai pelanggaran program siaran
yang merusak nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan
konsep monitoing guna melihat peran yang dilakukan oleh KPID dalam menyelesaikan
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan media di wilayah Jawa Timur. Metode yang digu-
nakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawan-
cara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah KPID telah berupaya mengawasi lem-
baga penyiaran yang berpedoman kepada P3SPS dengan tujuan untuk membekali lembaga
penyiaran agar tetap menayangkan siaran yang sehat dan tentu saja yang berkualitas.
Abstract
Te Indonesian Broadcasting Commision (KPI) is an independent institution in Indonesia
which has the authority to act as a regulator for the implementation of Indonesian broadcasting.
As a broadcasting supervisory agency, KPI has the authority to give a warning or warning to
the media that broadcasts that are not suitable to be shown to the public. Nowadays there are a
lot of broadcast that are not suitable to watch, especially for children, because they are not edu-
cational. For this reason, it is necessary to have supervision by the KPI so that these broadcasts
are worth watching. To maximize its performance at the regional level, a KPID was formed.
KPID are formed in provincial areas to monitor broadcasts in the region. KPI and KPID in car-
rying out their duties make regulations in the form of broadcast behaviour guidelines (P3) and
broadcast program standards. Te purpose of making these regulations is to enforce rules re-
garding broadcast program violations that destroy the values prevailing in society. In this study,
using the cocept of monitoring to see the role played by KPID inresolving violations commmites
by the media in the East Java region. Te result of ths research is that KPID has endeavoured
to supervice broadcasting institutions based on P3SPS with the aim of equipping broadcasting
institutions to keep broadcasting healthy and of course good ones.
PENDAHULUAN
Lembaga negara merupakan suatu komponen yang
sangat penting dalam berjalannya suatu Negara. Hal terse-
but dikarenakan lembaga negara merupakan suatu organ
yang mengisi dan menjalankan negara. Ketiadaan lemba-
ga negara dapat menyebabkan sebuah Negara tidak akan
berfungsi atau berjalan. Selain itu, ketiadaan lembaga ne-
gara dalam struktur suatu Negara akan menyebabkan tidak
efektifnya keberadaan suatu negara, bahkan besar kemung-
kinan akan mengakibatkan goya dan runtuhnya suatu ne-
gara (Patrialis Akbar,2013:6). Kemunculan lembaga-lem-
baga negara atau komisi-komisi yang bersifat independen
merupakan sebuah gejala yang mendunia, termasuk di
Indonesia (Jimly Asshiddiqie,2010:25). Kemunculan lem-
* E-mail: andi.setiawan@ub.ac.id
Address: Jalan Veteran Malang, Jawa Timur, Indonesia
DOI 10.15294/upsj.v5i1.44608
© 2021- Published by UNNES - Tis is an open access