1 Makalah ini disajikan dalam: Simposium Nasional Teori Arsitektur: Menyikapi Alih Abad menuju Milenium Baru Arsitektur Nusantara. Jurusan Arsitektur Unika Parahyangan. Bandung, 01 April 1999. MEMBANGUN SISTEM TEORI ARSITEKTUR NUSANTARA : MERUBAH ANGAN-ANGAN MENJADI KENYATAAN IWAN SUDRADJAT [iwansudr@gmail.com] Kelompok Keilmuan Sejarah, Teori dan Kritik Arsitektur Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung A B S T R A K Makalah ini mencoba menjajagi kemungkinan untuk membangun Sistem Teori Arsitektur Nusantara, melalui: tinjauan tentang definisi teori dan Teori Arsitektur Nusantara sebagai body of knowledge; identifikasi sistem dan sumber Teori Arsitektur Nusantara; Pilihan ragam teori dan lingkup problematisasi yang tepat bagi Teori Arsitektur Nusantara; dan pembukaan ranah teorisasi baru serta penentuan strategi pembangunan Sistem Teori Arsitektur Nusantara. Kata Kunci: sistem teori, Arsitektur Nusantara, body of knowledge I. TEORI DAN PROSES TEORISASI “Teori” memang sulit dirumuskan dalam definisi yang baku, tetapi dapat dijelaskan melalui karakteristiknya. “Teori” seringkali diartikan sebagai seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang menyajikan pandangan sistematik tentang suatu fenomena, peristiwa dan situasi melalui uraian tentang hubungan di antara variabelnya, guna menjelaskan dan memprediksi fenomena, peristiwa dan situasi tersebut. Manfaat teori dibuktikan melalui kemampuannya dalam hal: 1. Pengorganisasian gagasan atau pemikiran 2. Proses generalisasi (berpikir induktif) 3. Proses inferensi (berpikir deduktif) 4. Pembatasan lingkup studi melalui inklusi dan eksklusi, dan 5. Pemeriksaan in-otentisitas dalam data Menurut Stephen P. Borgatti, teori yang baik memiliki karakteristik sebagai berikut 1 : 1. Mechanism or Process: Teori yang baik memiliki elemen dinamis yang memberikan pemahaman tentang proses, mengapa suatu situasi atau kondisi beralih ke situasi atau kondisi lain. 2. Generality: Teori yang baik bersifat umum sehingga dapat diterapkan pada lingkup situasi atau kondisi yang lebih luas. 3. Truth: Pada hakekatnya teori tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena dua alasan: (1) Tidak pernah ada yang dinamakan pengujian terakhir, karena kesempatan pengujian sebenarnya tidak terbatas, dan setiap hasil pengujian berikutnya mungkin saja membuahkan hasil yang berbeda dengan pengujian sebelumnya. (2) Teori hanyalah deskripsi tentang fakta, dan dalam kenyataan suatu fakta tidak hanya dapat dijelaskan oleh satu teori, tetapi oleh beberapa alternatif teori yang memiliki validitas sama. Karena itu, keberlakuan suatu teori selalu bersifat terbatas, relatif dan sementara. 1 Stephen P. Bogatti (1996), Thinking Theoretically, http://www.analytictech.com/mb313/theorizing.htm