Jurnal Yuridis Vol. 6 No. 1, Juni 2019 : 132 - 146 P-ISSN: 1693-4458 E-ISSN: 2598-5906 132 REGULASI PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA Suprima Fakultas Hukum Universitas Pembangaunan Nasional “Veteran” Jakarta Email: suprima@upnvj.ac.id Holilur Rahman Institut Dirasat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Sumenep Email: holafif@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran negara kepada kebolehan pengelola (amil) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia. Metode penelitian ini merupakan kualitatif. Pendekatan yang digunakan yuridis-normatif. Kemudian analisis data melalui hukum integratif yang menanamkan dimensi ketaatan dalam beragama (diyani) dan dimensi ketetapan dalam bernegara (qadai) melalui regulasi zakat yang berlaku di Indonesia. Kemudian dianalisis melalui metode diskriptif analitis. Kemudian hasil penelitian ini membuktikan bahwa negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mengelola, memanajemen, dan mengedepankan kemakmuran dan kemaslahatan dengan memberikan peluang pengelolaan atau manajemen zakat melalui regulasi atau hubungan zakat tentang kebolehan amil zakat dalam pengambilan, pemungutan, dan pendistribusiannya. Kata Kunci: regulasi, kebolehan, amil, diyani, qadai. Abstract This study aims to examine the role of the state in the ability of managers (amil) in the management and distribution of zakat in Indonesia. This research method is qualitative. Juridical-normative approach. Then the data analysis through integrative law that instills the dimension of obedience in religion (diyani) and the dimension of determination in the state (qada'i) through the regulation of zakat in force in Indonesia. Then analyzed through descriptive analytical methods. Then the results of this study prove that the state has a very important role in managing, managing, and promoting prosperity and benefit by providing opportunities for management or management of zakat through zakat regulation or relationship regarding the acquisition of amil zakat in its collection, collection and distribution. Keywords: regulation, permits, amil, diyani, qada'i. A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Muara perkembangan zakat dengan hadirnya regulasi zakat. Saat ini regulasi zakat berupa UU No. 23/2011 tentang pengelolaan zakat, Peraturan Pemerintah Republik