223 VOLUME 6 - NOMOR 2, SEPTEMBER 2020 Implementasi Manajemen Wakaf... Ali Mustofa, Tulus Suryanto, Ruslan Abdul Ghofur IMPLEMENTASI MANAJEMEN WAKAF PADA LEMBAGA SOSIAL KEAGAMAAN Ali Mustofa, Tulus Suryanto, Ruslan Abdul Ghofur Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Korespondensi Penulis: alimustofabrisyariah@gmail.com Abstract This study explores the implementation of waqf manajement at the Muhammadiyah Regional Leadership (PWM) of Lampung as one of the socio-religious institutions in Lampung Province, Indonesia. In addition, this study also examines its contribution to improving people's welfare. Sampling in this study using purposive sampling method. Until 2020, there are 14 waqf areas managed by PWM Lampung, while this research takes the Bandar Lampung area as the research object. The results showed that the waqf manajement at PWM Lampung was carried out with the concept of optimizing waqf assets, namely by the collection, maintenance, and utilization of waqf assets, thus giving a positive impact on people's income. The increase in income has not been able to have a significant impact, because the increase in income has not met welfare standards. Keywords: Manajement, Waqf, Welfare Abstrak Penelitian ini mengeksplorasi implementasi pengelolaan wakaf pada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung sebagai salah satu lembaga sosial keagamaan di Provinsi Lampung, Indonesia. Di samping itu, penelitian ini juga memeriksa kontribusinya dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sampai pada tahun 2020, terdapat 14 wilayah wakaf yang dikelola oleh PWM Lampung, sedangkan penelitian ini mengambil wilayah Bandar Lampung sebagai objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen wakaf pada PWM Lampung dilakukan dengan konsep mengupayakan optimalisasi asset wakaf, yaitu dengan adanya proses penghimpunan, pemeliharaan, dan pendayagunaan aset wakaf, sehingga memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat. Peningkatan pendapatan tersebut belum dapat memberikan dampak yang signifikan disebabkan peningkatan pendapatan tersebut belum memenuhi standar kesejahteraan. Kata Kuci : Manajemen,Wakaf, Kesejahteraan