Prosiding SENASBASA http://research-report.umm.ac.id/index.php/SENASBASA (Seminar Nasional Bahasa dan Sastra) Edisi 1 Tahun 2019 Halaman 59-66 E-ISSN 2599-0519 59 | H a l a m a n KEARIFAN LOKAL FESTIVAL SEWU GANDRUNG BANYUWANGI SEBAGAI PENUNJANG LITERASI BUDAYA Robby Cahyadi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang robycahyadi924@gmail.com Abstrak Sebagai bentuk perilaku masyarakat, kearifan lokal bukanlah hal yang tetap stagnan atau tidak berubah, akan tetapi berubah sejalan dengan waktu tergantung dari pola budaya yang ada di masyarakat itu sendiri. Festival Sewu Gandrung merupakan festival rutin yang diselenggarakan setiap satu tahun sekali. Festival ini sebagai ucapan rasa syukur setelah panen kepada Dewi Sri atau Dewi padi atas kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Era industri 4.0 atau generasi keempat memang menuntut perkembangan lebih canggih dan lincah dalam melakukan segala aktivitas kinerja yang baik. Akan tetapi tidak lupa bahwa literasi juga tetap dapat dikembangkan melalui kearifan lokal yang ada. Ada beragam strategi yang dapat ditempuh dalam perkembangan budaya kearifan lokal Festival Sewu Gandrung di kota Banyuwangi sebagai penunjang literasi budaya. Strategi yang dapat dilakukan pada hal ini yaitu: (1) Pengetahuan masyarakat terhadap identitas ikon kota Banyuwangi; (2) Perkembangan literasi teknologi dan literasi informasi mengenai Festival Sewu Gandrung; (3) Pembukaan taman Gandrung Terakota sebagai tempat wisata ilmu pengetahuan ikon Gandrung. Pada ketiga strategi ini diharapkan dapat membantu dalam upaya perkembangan budaya kearifan lokal Festival Sewu Gandrung di kota Banyuwangi dan dapat terlaksana bukan hanya wacana semata. Kata Kunci: Kearifan lokal, festival sewu Gandrung, literasi budaya PENDAHULUAN Kearifan lokal merupakan bagian budaya dari masyarakat dan tidak dapat dipisahkan. Kearifan lokal ini memang diwariskan secara turun temurun melalui generasi ke generasi berikutnya atau diwariskan melalui cerita dari mulut ke mulut. Pengetahuan budaya lokal ini sudah sedemikian menyatu dengan sistem yang dianut dari nenek moyangnya atas kepercayaan, adat istiadat, aturan, dan budaya mitos yang dianut dalam jangka waktu lama. Sebagai bentuk perilaku masyarakat, kearifan lokal bukanlah hal yang tetap stagnan atau tidak berubah, akan tetapi berubah sejalan dengan waktu tergantung dari pola budaya yang ada di masyarakat itu sendiri. Menurut Abubakar, (2013:292) bahwa kearifan lokal itu sebagai kebijakan yang bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, dan perilaku yang secara tradisional untuk mengelola sumber daya alam, manusia, dan budaya secara berkelanjutan. Hal ini dikatakan sebagai kebenaran yang mentradisi secara turun menurun atau ajeg terhadap nilai-nilai moral atau spritual.