EPISTEMOLOGI FIKIH KELAUTAN ULAMA NUSANTARA (Konstruksi Pemikiran Kiai Anwar Batang atas Kehalalan Kepiting) EPISTEMOLOGY OF MARINE FIQH OF ARCHIPELAGO ULAMA (Kiai Anwar Batang’s Thought Construction Studyfor Halal Crab) Zaimuddin 1 , Athoillah Islamy 2 1 Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2 IAIN Pekalongan (E-mail : zaimahya07@gmail.com 1 ; athoillahislamy@yahoo.co.id 2 ) Although crab is seen as an animal that has great benefits for the health of the human body, there are differences among scholars regarding the law of consuming it. This study intends to explore and identify the construction of Islamic legal thought by one of the Javanese coastal ulama in the 19 th century AD regarding the legal status of the crab halal. The cleric in question is named Kiai Muhammad Anwar or who is often called Kiai Anwar Batang. This research is a qualitative research in the form of literature review. This Islamic legal research is included in the category of normative-philosophical Islamic law research. The data source is the Book of Aisyul Bahri by Kiai Anwar Batang, and various relevant scientific researches. The approach used is a philosophical approach to Islamic law by using a systems approach as proposed by Jasser Auda. This study concludes that the Islamic legal thinking of Kiai Anwar Batang regarding the halal status of crab is built on a universal interpretation of the legal message in verse 96 of the al-Maidah letter and is strengthened by various opinions of scholars regarding halal law for all types of aquatic animals. However, it does not stop at the approach to interpretation of the nas, Kiai Anwar Batang also conducts empirical research in the field with observations of the life of crab. He saw that crab is animal that can only live briefly on land, not animal that live in two realms (water and land).Therefore, it is halal for consumption. Keywords: Epistemology, fiqh, marine, archipelago ulama Meski kepiting dipandang sebagai hewan yang mengandung manfaat besar bagi kesehatan tubuh manusia, akan tetapi terjadi perbedaan di kalangan para ulama terkait hukum mengkonsumsinya. Penelitian ini ber- maksud untuk mengeksplorasi dan mengidentifikasi konstruksi pemikiran hukum Islam salah seorang ulama pesisir Jawa Abad ke 19 M terkait status hukum kehalalan kepiting. Ulama yang dimaksud bernama Kiai Muhammad Anwar atau yang sering disebut Kiai Anwar Batang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berupa kajian pustaka. Penelitian hukum Islam ini masuk kategori penelitian hukum Islam normatif- filosofis. Sumber data yakni Kitab Aisyul Bahri karya Kiai Anwar Batang, dan pelbagai peneitian ilmiah yang relevan. Pendekatan yang digunakan adalah filsafat hukum Islam dengan menggunakan pendekatan sistem yang dicetuskan Jasser Auda. Penelitian ini menyimpulkan pemikiran hukum Islam Kiai Anwar Batang atas status kehalalan kepiting dibangun atas interpretasi universal terhadap pesan hukum pada ayat 96 dari surat al-Maidah dan diperkuat oleh pelbagai pendapat ulama terkait hukum halal atas semua jenis hewan air. Namun tidak berhenti pada pendekatan interpretasi nas, Kiai Anwar Batang juga melakukan penelitian empiris di lapangan dengan observasi terhadap kehidupan kepiting. Ia melihat bahwa kepiting merupakan hewan yang hanya dapat hidup sebentar di darat, bukan hewan yang kehidupanya di dua alam (air dan darat). Oleh Sebab itu, halal untuk dikonsumsi. Kata Kunci : Epistemologi, fikih, kelautan, ulama nusantara ABSTRACT 14 ABSTRAK