Vol. 3(3) Agustus 2019, pp. 410-423 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA ISSN : 2597-6885 (online) 410 TINJAUAN YURIDIS PENYALAHGUNAAN KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN OLEH PEJABAT DIPLOMATIK MENURUT KONVENSI WINA 1961 (Kasus Penyelundupan Oleh Sekretaris I Kedutaan Besar Korea Utara Di Bangladesh) JURIDICIAL REVIEW OF THE IMMUNITY AND PRIVILEGE ABUSE BY DIPLOMATIC OFFICERS ACCORDING TO THE VIENNA CONVENTION 1961 (Case Of Trafficking By Secretary I Embassy Of North Korea In Bangladesh) Rosmini Yanti Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Peukan Bada, Aceh Besar-23351 rosminiyanti12@gmail.com Lily Husny Putri Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Lam Lagang, Banda Aceh-23122 Abstrak – Konvensi wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik mengatur mengenai kekebalan dan keistimewaan untuk perwakilan diplomatik di suatu negara asing dengan tujuan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Dalam praktiknya banyak diplomat yang melakukan penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang dimilikinya di negara tempat ia diakreditasikan. Seperti kasus yang menimpa sekretaris I kedutaan besar Korea Utara (Han Son Ik) yang melakukan penyelundupan barang ke Bangladesh. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sekretaris I kedutaan Korea Utara di Bangladesh telah menyalahgunakan hak kekebalan dan keistimewaan yang diberikan kepadanya. Han Son Ik juga telah melanggar ketentuan yang ada dalam Konvensi Wina 1961 dan hukum negara penerima (Bangladesh). Terhadap penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang dilakukan oleh Han Son Ik, pihak pemerintah Bangladesh dapat meminta kepada negara pengirim agar kekebalannya dicabut. Dalam kasus ini, Korea Utara tidak mencabut kekebalan yang melekat pada Han Son Ik, maka pihak pemerintah Bangladesh dapat menyatakan Persona Non Grata terhadap Han Son Ik. Kata Kunci: Penyalahgunaan Hak Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik, Konvensi Wina 1961 Abstract – Vienna Convention 1961 on Diplomatic Relations regulates immunity and privilege for diplomatic representatives in a foreign country with the aim of carrying out their duties and functions properly and correctly. In practice, many diplomats abuse their immunity and privilege in the country where they are accredited. This is exemplified by the case of the first secretary of the embassy of North Korea (Han Son Ik) who smuggled goods into Bangladesh. In this study, it was shown that the first secretary of the embassy of North Korea in Bangladesh had abused the immunity and privilege granted to him. Han Son Ik had also violated the provisions of Vienna Convention 1961 and the law of the recipient country (Bangladesh). Regarding the abuse of immunity and privilege carried out by Han Son Ik, the government of Bangladesh could ask the sending country to have his immunity revoked (waiver of immunity). In this case, North Korea did not revoke the immunity attached to Han Son Ik. Thus, the government Bangladesh could declare Persona Non Grata for Han Son Ik. Keywords: Abuse of Diplomatic Immunity and Privilege, Vienna Convention 1961. PENDAHULUAN Dalam pembukaan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik (Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961) menyatakan “....peoples of all nations from ancient time have recognized the status of diplomatic agents”. 1 Dari pembukaan Konvensi Wina tersebut, dapat diketahui bahwasanya status seorang diplomat atau seorang perwakilan 1 Pembukaan, Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961.