Prosiding Akuntansi ISSN 2460-6561 397 Pengaruh Kualitas Audit dan Auditor Switching terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan Intan Hardiningsih, Pupung Purnamasari Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan0Bisnis. Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No.1 Bandung 40116 ihardiningsih91@gmail.com, pupung@unisba.ac.id Abstract—This study aims to examine the audit quality and auditor switching on financial reporting. This study uses secondary data downloaded from the IDX website (www.idx.co.id) and IDNFinancials (www.idnfinancials.com) using 41 samples of consumer goods industry companies with an observation period of 2017-2020. By using logistic regression analysis, the results of audit quality research and auditor switching have no effect on financial reporting, this is indicated by the sig value. > 0.05. This means the higher the audit quality, the lower the financial statements will be, while the more often the auditor switching is done, the company tends not to commit fraud. Keywords—Audit Quality, Auditor Switching, Fraudulent Financial Reporting Abstrak—Dalam penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas audit dan auditor switching terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diunduh dari website BEI (www.idx.co.id) dan IDNFinancials (www.idnfinancials.com) dengan menggunakan 41 sampel perusahaan industri barang konsumsi dengan rentang waktu pengamatan tahun 2017-2020. Dengan menggunakan analisis regresi logistik, hasil penelitian kualitas audit dan auditor switching tidak berpengaruh terhadap kecurangan pelaporan keuangan, hal ini ditunjukkan dengan nilai sig. >0.05. Hal ini berarti kualitas audit yang semakin tinggi maka kecurangan laporan keuangan akan semakin rendah, sedangkan semakin sering dilakukannya auditor switching perusahaan cenderung untuk tidak melakukan kecurangan. Kata Kunci—Kualitas Audit, Auditor Switching, Kecurangan Pelaporan Keuangan PENDAHULUAN Dalam Standar Audit 200, pelaksanaan audit bertujuan untuk meningkatkan keyakinan bagi pengguna laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut haruslah tidak terdapat salah saji material, baik disengaja maupun tidak disengaja, yang memungkinkan auditor untuk menyatakan suatu opini mengenai laporan keuangan yang diauditnya. Pergantian auditor bisa terjadi karena keinginan klien atau bisa juga dikarenakan auditor (Wea & Murdiawati, 2015). Pergantian auditor atas keinginan klien selain karena adanya faktor ekonomi, bisa jadi seperti yang disebutkan dalam SAS No. 99, adanya hubungan yang tegang antara manajemen dan auditor sebelumnya atau auditor. Ukuran auditor dapat berfungsi sebagai pengganti kualitas audit, rata-rata, firma audit yang besar menyediakan audit dengan kualitas audit yang lebih tinggi (DeANGELO, 1981). Auditor yang bereputasi memiliki keterkaitan dengan rendahnya insiden kecurangan laporan keuangan, hal ini karena adanya kemungkinan bahwa auditor yang bereputasi memilih audit yang berisiko rendah untuk mengurangi risiko eksposure mereka (Lisic, Silveri, Song, & Wang, 2015). Pada tahun 2001 PT. Kimia Farma Tbk. terkena kasus mengenai rekayasa laporan keuangan, hal serupa juga dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk pada tahun 2019 yang merekayasa laporan keuangan tahun 2017. Dalam penelitian Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia tahun 2019, terdapat 22 kasus atau 9.2% terjadi pada kecurangan laporan keuangan dengan total kerugian yang dialami sebesar RP. 242.260.000.000. Adanya pergantian auditor ini mengindikasikan adanya kecurangan laporan keuangan, karena adanya usaha dalam menghilangkn jejak kecurangan yang didapat oleh auditor sebelumnya (Achmad, 2018; Santoso, 2019). Sedangkan aduit yang dilakukan oleh KAP bigfour tidak menjadi jaminan hasil audit dengan kualitas yang lebih tinggi (Nugraha, 2017), ini dapat terjadi karena KAP besar belum tentu mampu mengungkapkan kecurangan pada perusahaan yang diauditnya. Kecurangan laporan keuangan ini dapat terjadi oleh siapa pun, dan kapan pun, baik dalam perusahaan kecil maupun besar. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas lebih jauh dengan judul “Pengaruh Kualitas Audit, Auditor Switching terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan” METODOLOGI Objek penelitian ini yaitu kualitas audit, auditor switching dan kecurangan pelaporan keuangan. Guna mendapatkan data, peneliti menggunakan data sekunder, yaitu laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, data yang didapat akan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. PEMBAHASAN DAN DISKUSI Dengan menggunakan Teknik purposive sampling didapat sebanyak 41 perushaan dengan jumlah sample pengamatan sebanyak 164.