Sejarah Pondok Pesantren Al-Khoirot Oleh: A. Fatih Syuhud Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Situs resmi: www.alkhoirot.com Awal Mula Pendirian Awal mula pendirian Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang dapat ditelusuri dalam rekam jejak sejarahnya yang penuh dinamika. Hikmah yang dapat diambil dari kisah ini adalah bahwa dengan niat yang tulus dan reputasi yang baik seseorang akan dapat mendirikan pesantren walaupun dengan tanpa modal duniawi yang cukup. Mendapat Tanah Hibah Untuk Pesantren Pada awal tahun 1960-an seorang dermawan bernama Hj. Siti Ruqoyyah asal desa Bulupitu, kecamatan Gondanglegi, kabupaten Malang datang ke Kyai Syuhud Zayyadi yang waktu itu masih muda dan baru beberapa tahun menikah dengan Nyai Hj. Masluhah Muzakki. Maksud kedatangan Hj. Siti Ruqoyah adalah untuk menawarkan sebidang tanah untuk keperluan pendirian pesantren. Hj. Ruqoyah memberi tawaran untuk memilih salah satu area tanah yang berlokasi di tiga tempat yaitu di desa Bulupitu, desa Karangsuko, dan desa Jogosalam yang ketiga-tiganya saat itu ikut kecamatan Gondanglegi, Malnag. Hibah bukan Wakaf Kyai Syuhud tidak langsung menerima tawaran tersebut karena Hj. Ruqoyah menawarkan sebidang tanah itu dengan akad transaksi wakaf. Kyai Syuhud menolak pemberian tanah waqaf untuk pesantren karena akan berpotensi kurang baik ke depan. Karena, tanah waqaf memiliki keterbatasan dalam segi penggunaannya. Misalnya, tanah wakaf untuk pesantren hanya boleh digunakan