Copyright © 2020, KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat, e- ISSN: 2722-2004
KANGMAS is a journal published by Neolectura, issued three
times in one year. KANGMAS is a scientific publication media
in the form of conceptual paper and field research related to
social service work. It is hoped that KANGMAS can become a
media for academics and researchers to publish their social
service work and become a reference source for the
development of social and humanity.
Penyuluhan Hukum tentang Pemahaman Siswa SMK terhadap Bullying
dalam Perspektif Hukum Pidana dan Perdata di SMK Dr. Indra Adnan
Indragiri College Tembilahan
Indra Muchlis Adnan, Muannif Ridwan*, Vivi Arfiani Siregar
Universitas Islam Indragiri
anifr@ymail.com
Abstrak
Fenomena bullying telah menjadi problem universal. Dampak perilaku bullying sering tidak disadari baik
oleh korban, pelaku, maupun orang-orang di sekitarnya. Penyebabnya karena bullying bersifat psikis dan
emosional, efeknya tidak dapat langsung terlihat, dan prosesnya berlangsung lama dan perlahan. Minimnya
pemahaman terhadap konsekuensi hukum, terutama hukum pidana yang akan menjerat menjadi salah satu
penyebabnya. Padahal dalam UU Perlindungan Anak sebenarnya juga memiliki aspek perdata, yaitu diberikannya
hak kepada anak korban bullying untuk menuntut ganti rugi material/imaterial terhadap pelaku kekerasan. Tim
pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri melakukan penyuluhan hukum
kepada siswa SMK yang masuk kategori kalangan remaja, khususnya di SMK Dr. Indra Adnan Indragiri College
Tembilahan tentang pemahaman siswa SMK terhadap bullying dalam perspektif hukum pidana. Kegiatan ini
bertujuan agar siswa SMK dapat memahami bullying dalam perspektif hukum pidana, serta memahami implikasi
hukum pidana dari perilaku bullying , baik dari sisi sebagai korban maupun sebagai pelaku. Metode pelaksanaan
kegiatan ini dilakukan dengan beberapa tahapan, dimulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, evaluasi
kegiatan, hingga pelaporan hasil. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ditujukan kepada para siswa SMK.
Kegiatan ini dihadiri 28 siswa SMK. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman
siswa tentang bullying serta dampaknya dalam perspektif hukum pidana. Luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini
adalah publikasi ilmiah pada jurnal nasional dari semua rangkuman materi yang disampaikan oleh para pemateri
sebagai tambahan referensi tentang perilaku bullying dalam perspektif hukum pidana. Hasil kegiatan
didokumentasikan dalam bentuk laporan pelaksanaan dan dimuat dalam jurnal ilmiah agar bisa memberikan
manfaat seluas-luasnya secara akademis dan tataran praktis.
Kata Kunci: siswa, bullying, hukum pidana
Legal Counseling about Vocational School Students 'Understanding of
Bullying in Criminal and Civil Law Perspective in Dr. Indra Adnan
Indragiri College Tembilahan Vocational High School
Abstract
The bullying phenomenon has become an universal problem. The impact of bullying behavior
is often not realized by either the victim, the perpetrator or the people around him. The reason is
because bullying is psychological and emotional in nature, the effects cannot be seen immediately
and the process is long and slow. Their lack of understanding of legal consequences, especially
criminal law, which will ensnare them is one of the causes. In fact, the Child Protection Law
actually also has a civil aspect, namely that it grants the right to child victims of bullying to demand
material / immaterial compensation for perpetrators of violence. The Community Service Team of
the Faculty of Law of the Islamic University of Indragiri took the initiative to provide legal
counseling to vocational students who are categorized as teenagers, especially at Dr. Indra Adnan
Indragiri College Tembilahan Vocational High School about vocational students' understanding of
bullying from a criminal law perspective. Based on the aforementioned phenomena, this activity
aims to make vocational students understand bullying from a criminal law perspective, as well as
understand the implications of criminal law from bullying behavior, both as a victim and as a
perpetrator. The method of implementing this activity is carried out in several stages, starting from