Volume 9 Nomor 2, Juli – Desember 2021 P-ISSN 2355-5807 E-ISSN 2477-3433 ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ 47 KEPATUHAN PETUGAS DALAM MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN CEGAH COVID-19 DI RS XYZ Nia Murniati 1 , Wafiqa Salsanabilla 2 1,2 Program Studi Administrasi Rumah Sakit, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia, Corresponding Author’s Email: n.murniati@ui.ac.id ABSTRAK Perubahan perilaku kesehatan adalah proses pembelajaran dari, oleh, dan untuk menolong dirinya sendiri dari sebuah masalah kesehatan dimana penyebab terjadinya perubahan perilaku tergantung pada kualitas stimulus yang diberikan. Kepatuhan petugas kesehatan terhadap protokol kesehatan cegah Covid-19 menjadi perhatian penting dalam upaya perubahan perilaku kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 merupakan aplikasi keamanan dan keselamatan petugas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Penyebaran virus COVID-19 yang massif berpotensi menular dari pasien ke seluruh petugas rumah sakit. Kurangnya kedisiplinan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di rumah sakit seperti pemakaian masker tidak sesuai standar, tidak menjaga jarak, tidak menerapkan etika batuk dengan tepat, tidak menghindari kerumunan, dan tidak menggunakan APD sesuai standar mengakibatkan petugas rumah sakit sangat rentan dengan risiko penularan. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kepatuhan petugas pelayanan pasien dengan petugas back office dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, menggunakan metode kuantitatif dengan analisis univariat dan metode kualitatif melalui hasil wawancara petugas PPI di RS XYZ. Hasil menunjukkan bahwa kepatuhan petugas pelayanan pasien (79,2%) lebih tinggi dibandingkan petugas back office (77,5%). Kata kunci: alat pelindung diri, protokol kesehatan, COVID-19 ABSTRACT Health behavior change is a learning process from, by, and to help oneself from a health problem where the cause of behavior change depends on the quality of the stimulus given. Compliance of health workers with health protocols to prevent Covid-19 is an important concern in efforts to break the chain of spread of Covid- 19. Compliance with the implementation of the COVID-19 health protocol is an application for the security and safety of hospital staff in providing services to patients. The massive spread of the COVID-19 virus has the potential to spread from patients to all hospital staff. The lack of discipline in implementing the COVID-19 health protocol in hospitals such as wearing masks not according to standards, not maintaining distance, not applying proper cough etiquette, not avoiding crowds, and not using PPE according to standards resulted in hospital staff being very vulnerable to the risk of transmission. This study aims to compare the compliance of patient care workers with back office officers in implementing the COVID-19 health protocol, using quantitative methods with univariate analysis and qualitative methods through interviews with PPI officers at XYZ Hospital. The results showed that the compliance of patient care workers (79.2%) was higher than that of back office staff (77.5%). Keywords: personal protective equipment, health protocol, COVID-19 PENDAHULUAN Wabah Covid-19 resmi dinyatakan WHO sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 (Putri, 2020). Data sebaran Covid-19 di Indonesia per 31 Mei 2021 merekam kasus terkonfirmasi positif 1.821.703, sembuh 1.669.119, meninggal 50.578 jiwa. (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 2021). WHO melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama jumlah kematian tertinggi di Asia Tenggara akibat COVID- 19 (Kementerian Kesehatan RI, 2020). Fakta ini didukung oleh peningkatan kasus baru setiap hari yang terus bertambah secara eksponensial. Provinsi dengan kasus terbanyak diawali oleh DKI Jakarta pada angka 430.059, Jawa Barat dengan 313.949 dan Jawa Tengah dengan 200.086 (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 2021). Data Jawa Barat per 31 Mei 2021 mencatat Kota Depok sebagai peringkat pertama jumlah kasus terbanyak dengan angka 49.875, kemudian Kota Bekasi 44.146 kasus pada posisi kedua dan Kabupaten Bekasi di posisi ketiga dengan jumlah kasus 25.774 (Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat, 2021). Penetapan status pandemi ini menggerakkan Pemerintah Indonesia untuk mengambil serangkaian kebijakan dan langkah pencegahan demi memutus mata rantai penularan serta meminimalisir dampak