Jurnal Science Tech Vol. 4, No. 1, Februari 2018 19 KELAYAKAN TEKNIS PENAMBANGAN EMAS PADA WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT Studi Kasus: Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo Dian Hudawan Santoso 1 , Muammar Gomareuzzaman 2 Jurusan Teknik Lingkungan, UPN “Veteran” Yogyakarta Jl. SWK 104 Condongcatur, Yogyakarta 1 Email: hudageo@gmail.com 2 Email: mr.gomareuzzaman@gmail.com ABSTRAK The People's Mining Area is a mining area established by the government as a community managed mining area. The management of the mining by the people of gold mining in Kalirejo Village has largely not yet paid attention to the environmental order. It can lead to landform changes and potentially cause negative impact for the environment. The main purpose of this research is to know the technical feasibility of gold mining people. Methods used in this research are survey and mapping, rating, and descriptive analysis methods. Technical feasibility analysis of gold mining is done based on the priority level of security of mining activities in Kalirejo Village, Kecamatan Kokap. Based on the technical feasibility analysis, it can be concluded that the research location has 2 classes, namely: which declared "feasible" at the gold mining location in Plampang 1 sub-village and "less feasible" at the gold mining location at Plampang 2 and Papak sub-village Keywords: Gold; Kulon Progo; Mining; Technical PENDAHULUAN Kebutuhan dunia akan emas sebagai bahan baku perhiasan, mendorong meningkatnya laju eksploitasi. Upaya pemenuhan kebutuhan akan kebutuhan perhiasan emas tersebut pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Pada dasarnya pada setiap proses pelaksanaan penambangan akan selalu terjadi interaksi dengan komponen lingkungan sehingga dapat menimbulkan dampak, berupa perubahan kualitas lingkungannya. Perubahan kualitas lingkungan yang berdampak positif perlu dijaga atau dipertahankan maupun ditingkatkan atau dikembangkan, sedangkan bagi kegiatan yang berdampak negatif perlu diperkecil atau ditekan hingga batas yang sesuai standar atau baku mutu lingkungan. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan suatu area pertambangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah pertambangan yang dikelola oleh masyarakat untuk kemakmuran masyarakat lokal. Dengan adanya WPR, potensi sumberdaya lokal baik masyarakat di sekitar tambang maupun mineral logam emas dapat dikelola secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan di wilayah yang sudah ada kegiatan penambangan emas tradisional. Kulon progo merupakan daerah yang memiliki cadangan bahan tambang yang cukup besar setelah Kabupaten Gunungkidul. Usaha penambangan bahan tambang mineral seperti emas telah memberikan sumbangan terhadap pendapatan daerah dan terciptanya lapangan kerja. Pengelolaan pertambangan bahan tambang ini khususnya penambangan rakyat masih sangat memprihatinkan. Sebagian besar usaha penambangan rakyat tidak memperhatikan tata lingkungan, baik saat masih beroperasi dan saat sudah tidak beroperasi, sehingga dapat mengakibatkan perubahan bentuk lahan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap