19 Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 8 No. 1 Februari 2021 P - ISSN : 2503-4413 E - ISSN : 2654-5837, Hal 19 - 25 PERAN JAMINAN OBLIGASI SEBAGAI VARIABEL MODERASI TERHADAP PENGARUH RISIKO KREDIT TERHADAP PERINGKAT OBLIGASI PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) SEKTOR PERBANKAN DI INDONESIA Oleh Bangun Putra Prasetya Fakultas Ekonomi, Universitas Widya Mataram Email: bangunputraprasetya@gmail.com Ananda Setiawan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat Email: ananda.setiawan@ulm.ac.id Abstract Article Info Abstract Article History : Received 26 - Jan- 2021 Accepted 19 - Feb - 2021 Available Online 28 - Feb- 2021 The risk profile, which consists of one of them, namely credit risk, is a factor that affects the BUMD Regional Development Bank's bond rating, so a guarantee is needed to convince investors to be involved in the sale and purchase of BUMD BPD bonds. The purpose of this research is to analyze whether the guarantee is able to moderate credit risk (Non Performing Loan / NPL) on bond ratings. Determination of the sample in this study using purposive sampling. Based on the results of the purposive sample determination, this study uses 19 samples of BUMD BPD throughout Indonesia that have issued bonds and have ratings at PEFINDO. This research tool uses SPSS 23. Meanwhile, the data analysis uses descriptive statistics and Moderated Regression Analysis (MRA) to examine the relationship between the independent variable and the dependent variable. The results of this study indicate that guarantees are unable to moderate the effect of Non-Performing Loans (NPLs) on bond ratings. This is due to problems related to the transfer of assets which are constrained by law and bureaucratic technical problems. Keyword : Bond Rating, NPL, Guarantee 1. PENDAHULUAN Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di dalamnya menyebutkan bahwa daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya. Tetapi berdasarkan laporan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernaung di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dilangsir dalam www.news.harianjogja.com dan www.kemendagri.go.id pada bulan Agustus 2020 mencatat bahwa Kinerja Badan Usaha Milik Daerah di Indonesia tidak maksimal. Sebagai lembaga intermediasi, industri perbankan merupakan sub sektor penting dalam perekonomian yang dapat menyalurkan dana masyarakat menjadi investasi aset produktif yang mendorong produktivitas sektor riil dan penumpukan modal suatu negara (Bencivenga & Smith, 1991). BUMD sesuai dengan klasifikasinya terdapat unit uusaha dalam bidang perbankkan yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) berada di masing-masing provinsi di Indonesia. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPD melakukan inovasi dalam hal pendanaan untuk memaksimalkan peran dan kinerjanya. Inovasi pendanaan yang dilakukan oleh BUMD tersebut melalui penerbitan Obligasi. Peringkat obligasi merupakan indikator ketepatan waktu pembayaran pokok dan bunga utang obligasi,