Rohani, D.A., et al., Posisi Tawar Timor Leste untuk Memperoleh Status Keanggotaan Penuh di ASEAN E-SOSPOL Volume 3 Edisi 1, Januari April 2016; hal. 48 - 54 Hal - 48 Posisi Tawar Timor Leste untuk Memperoleh Status Keanggotaan Penuh di ASEAN (Bargaining Position of Timor Leste in Achieving Full Membership Status in ASEAN) Dian Ayu Rohani, Bagus Sigit Sunarko, Pra Adi Soelistijono Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Jember Jln. Kalimantan 37, Jember 68121 E-mail: rohaniayudian@rocketmail.com , bgs_sigit@yahoo.com Abstract After more than a decade as an observer, Timor Leste’s application to become the eleventh member of the ASEAN has officially submitted on 4 March 2011. Indeed, despite being the youngest country in ASEAN, Timor Leste has already made substantial contributions to the region of South East Asia through its involvement in several ASEAN events included the ASEAN Regional Forum (ARF) in 2005. The problem is that there are some doubts of its ability to fulfil all the membership obligations at this time. While Indonesia is actively sponsoring Timor Leste’s application for membership in ASEAN and strongly believes that this country is ready to becoming part of the ASEAN Community, some suppose that Timor Leste is not yet ready. The purpose of this study is to evaluate the position of Timor Leste in its attempts to join the ASEAN. The study employs qualitative analysis and utilizes some models of diplomacy and ASEAN charter in examining the efforts that Timor Leste has done in achieving full membership status in this regional organization. The data for the research was collected through secondary sources. The study concluded that Timor Leste has boosted its bargaining position in the last few years and its acceptance into ASEAN is only a matter of time. Keywords: Timor Leste, ASEAN, bargaining position, diplomacy, ASEAN charter Pendahuluan Timor Leste merupakan negara berdaulat yang resmi berdiri pada tanggal 20 Mei 2002 dengan nama resmi Republica Democratica de Timor Leste. Sebagai negara yang masih sangat muda, sudah barang tentu keputusan untuk membangun hubungan atau kerjasama dengan negara-negara tetangga, terutama yang terletak dalam satu kawasan regional Asia Tenggara yang telah lama eksis dan terhimpun dalam organisasi regional bernama Association of South East Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah kebutuhan penting dan mendesak untuk segera direalisasikan (Ximenes, 2011: 370). Keinginan untuk bergabung menjadi anggota tetap ASEAN (dengan memperoleh status keanggotaan penuh di ASEAN) semakin kuat, terlebih setelah mengamati kerjasama antarnegara dalam ASEAN dan mendapatkan kesimpulan bahwa kiprah organisasi ini selalu mengalami perkembangan positif baik pada tataran regional maupun internasional. Keputusan Timor Leste untuk berintegrasi dengan negara-negara se-kawasan yang sama, yaitu Asia Tenggara, yang terhimpun dalam institusi ASEAN ini selanjutnya ditetapkan sebagai salah satu tujuan politik luar negeri Timor Leste sebagaimana termaktub dalam konstitusi Republik Demokratis Timor Leste (RDTL) Pasal 8 ayat 4: The Democratic Republic of East Timor shall maintain special ties of friendship and co- operation with its neighbouring countries and the countries of the region” (WIPO, 2002). Adapun regulasi dalam ASEAN terkait dengan ketentuan penerimaan anggota baru, yakni berpedoman pada Piagam ASEAN Pasal 6 tentang penerimaan anggota baru, khususnya pada ayat 2 poin a dan b menyatakan: Admission shall be based on the following criteria: (a) location in the recognised geographical region of Southeast Asia; (b) recognition by all ASEAN Member States (Kemlu RI, 2013). Dengan demikian, pasal 6 Piagam ASEAN secara eksplisit telah menggariskan bahwa penerimaan anggota baru dalam ASEAN harus didasarkan pada kriteria, pertama, lokasi negara pelamar keanggotaan ASEAN tersebut harus berada di kawasan Asia Tenggara, kedua, penerimaan anggota baru harus mendapat pengakuan atau persetujuan dari seluruh negara anggota ASEAN. Berdasar pada substansi ketentuan dalam piagam ASEAN dan adanya intensi kuat dari Timor Leste untuk menjadi bagian dalam organisasi tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji perihal upaya pemerintah Timor Leste bergabung menjadi anggota baru ASEAN dan memfokuskan kajian pada posisi tawar Timor Leste untuk memperoleh status keanggotaan penuh di organisasi regional tersebut. Dengan mengetahui posisi tawar Timor Leste, utamanya terhadap negara-negara anggota ASEAN yang selama ini masih belum memberikan persetujuan atas status keanggotaan negara ini di ASEAN, diharapkan dapat menjadi landasan bagi penstudi hubungan internasional untuk menilai apakah status keanggotaan penuh Timor Leste nantinya dapat brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by e-SOSPOL