Prosiding Seminar Nasional Biotik ISBN: 978-602-70648-3-6 156 KEINGINAN MEMBAYAR (WILLINGNES TO PAY, WTP) MASYARAKAT TERHADAP KONSERVASI PENYU DI KAWASAN PANTAI LHOKNGA, BANDA ACEH Zuriana Siregar 1) , Widya Sari 1) , Novia D. Astari 1 , dan Syafrizal 2) 1,) Jurusan Biologi FMIPA Universitas Syiah Kuala 2) Program Studi Magister Biologi FMIPA Universitas Syiah Kuala Email: zuriana_siregar@unsyiah.ac.id ABSTRAK Penelitian nilai keinginan untuk membayar (Willingness To Pay) masyarakat terhadap konservasi penyu telah dilakukan di Gampong Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga Aceh Besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai keinginan membayar masyarakat terhadap konservasi penyu. Keinginan membayar (WTP) masyarakat ditentukan dengan menggunakan metode kontingen valuasi (Contingen Valuation Method-CVM). Teknik pengambilan data dilakukan dengan wawancara, sedangkan pemilihan responden dilakukan menggunakan metode purposive sampling. Parameter yang diamati adalah besarnya nilai keinginan membayar masyarakat terhadap keberadaan dan pelestarian penyu di Kawasan Lhokngah. Hasil penelitian menunjukkan keinginan membayar masyarakat di kawasan Pantai Lhoknga sebesar 109.704.000 per tahun. Kata Kunci: Nilai keinginan membayar, konservasi penyu. Lhokngah dan Contingen Valuation Method (CVM). PENDAHULUAN Penyu merupakan sekelompok reptil yang telah ada di Bumi dan mengarungi lautan selama 100 juta tahun terakhir. Penyu adalah mata rantai utama dalam ekosistem laut, membantu menjaga kesehatan padang lamun dan terumbu karang yang bermanfaat bagi spesies bernilai komersial seperti udang, lobster, dan tuna. Penyu juga memiliki signifikansi budaya dan nilai pariwisata yang besar. Lima dari tujuh spesies ditemukan di seluruh dunia, terutama di perairan tropis dan subtropis (WWF, 2021). Sedangkan di perairan Indonesia ditemukan enam spesies penyu, yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbracata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu pipih (Natator depressus) dan penyu belimbing (Dermochelys coriacea) (Mulyana dan Dermawan, 2008). Status keberadaan penyu di dunia berdasarkan kriteria apendiks Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), termasuk dalam kategori apendiks I yang artinya keberadaan penyu di alam telah terancam punah (Critically Endangered). Apendiks I menjelaskan bahwa segala bentuk perburuan dan pemanfaatan penyu harus mendapat perhatian yang lebih serius (CITES, 2019). Sedangkan berdasarkan Badan Konservasi dunia (IUCN), penyu belimbing dan penyu sisik digolongkan ke dalam daftar sangat terancam punah (critically endangered), sedangkan penyu hijau, penyu lekang dan penyu tempayan digolongkan sebagai spesies terancam punah (Endangered). Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan penyu sebagai satwa yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 1999 dan menetapkan beberapa habitat peneluran penyu sebagai kawasan konservasi. Populasi penyu Indonesia mengalami penurunan yang cukup mengkhawatirkan yakni sebesar 60% sejak tahun 1989 (WWF Indonesia, 2005). Penurunan populasi penyu telah menimbulkan perhatian di seluruh dunia selama dekade terakhir. Penurunan populasi penyu di Indonesia setiap tahunnya menunjukkan belum berhasilnya kegiatan pengelolaan konservasi penyu yang ada. Salah satu penyebabnya adalah stakeholder (para pihak / pemangku kepentingan) yang berjalan sesuai dengan kepentingan masing-masing (Harteti et al., 2014).