Jurnal Pendidikan Fisika Tadulako Online (JPFT) Vol. 7 No. 3 p-ISSN 2338-3240, e-ISSN 2580-5924 16 Penerapan Creative Problem Solving dalam Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Fisika Peserta Didik Kelas XI-IPA3 SMAN 1 Watubangga I Gede Purwana Edi Saputra 1* dan Luh Sukariasih 2 * purwana_physic@usn.ac.id 1 Program Studi Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sembilanbelas November Kolaka Jalan Pemuda No.339, Kolaka 2 Jurusan Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo Kampus Bumi Tri Dharma Halu Oleo, Andonohu, Kendari Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peningkatan kemampuan berpikir kritis fisika peserta didik kelas XI-IPA3 di SMAN 1 Watubangga dengan mengimplementasikan model Creative Problem Solving. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas (PTK) yang dilakukan melalui dua siklus pembelajaran. Subyek yang diteliti merupakan seluruh peserta didik kelas XI-IPA3 di SMAN 1 Watubangga pada tahun ajaran 2018/2019, terdiri dari 38 orang peserta didik. Penelitian ini mendeskripsikan adanya peningkatan rerata hasil tes kemampuan berpikir kritis fisika pada peserta didik di dalam dua siklus pembelajaran yang telah dilakukan, ketuntasan kemampuan berpikir kritis fisika peserta didik secara individu dan klasikal mengalami peningkatan yakni 63% pada siklus I menjadi 87% pada siklus II, dan aktivitas belajar peserta didik juga menunjukkan peningkatan. Kata Kunci: peningkatan, kemampuan berpikir kritis fisika, creative problem solving I. PENDAHULUAN Proses pembelajaran fisika di tingkat sekolah menengah atas merupakan suatu proses belajar yang harus diimplementasikan dengan baik agar peserta didik dapat memahami konsep dasar fisika dengan baik. Fisika merupakan salah satu mata pelajaran yang yang memiliki peranan penting dalam mengembangkan kemampuan berpikir siswa. Pelajaran fisika perlu diberikan kepada semua peserta didik dimulai dari sekolah menengah dan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, kreatif, serta kemampuan bekerjasama yang baik, seperti ditegaskan dalam Badan Standar Nasional Pendidikan bahwa ”proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memandirikan peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik agar dapat menguasai pengetahuan, konsep dan prinsip, memiliki kecakapan ilmiah, dan kemampuan berpikir” [1]. Kemampuan berpikir adalah suatu kemampuan dalam proses evaluasi, identifikasi, dan mengkonstruksi pendapat atau argumentasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan tepat. Kemampuan-kemampuan seperti ini sangatlah dibutuhkan peserta didik untuk pemecahan suatu permasalahan yang ditemui sehari-hari khususnya yang berkaitan dengan fisika. Kemampuan berpikir yang menjadi indikator penting dalam pembelajaran di sekolah tingkat menengah adalah “kemampuan berpikir kritis”. Dalam Kurikulum Nasional 2013, telah disebutkan dengan jelas ”ketrampilan berpikir kritis merupakan kompetensi utama dalam pembelajaran [1]. Pernyataan ini mempertegas bahwa keterampilan berpikir kritis adalah salah satu tujuan dari proses pembelajaran yang akan dicapai. Hassoubah yang dikutip oleh Manurung [2] menyatakan berpikir kritis adalah berpikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan. Kemampuan critical thinking (berpikir kritis) yang harus dimiliki siswa adalah menguji, menghubungkan, dan mengevaluasi aspek- aspek yang fokus pada masalah, mengumpulkan dan mengorganisasi informasi, menvalidasi dan menganalisis informasi,