Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 13/No. 1/April 2016 17 EKSISTENSI PROTOKOL INTERNET SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA CYBER CRIME (CYBER CRIME) Oleh Liliana Tedjosaputro Fakultas Hukum UNTAG Semarang ABSTRAK Dewasa ini banyak sekali kejahatan di dunia maya, baik yang terjadi secara disengaja maupun tidak, semakin canggihnya teknologi menyebabkan aparat kepolisian merasa kesulitan untuk mencegah hal ini. Peraturan yang ada kurang dapat mengakomodir hal ini karena dasar hukum penggunaan protocol internet dapat digunakan sebagai alat bukti dalam perkara pidana kejahatan dunia maya, baik pencemaran nama baik atau juga cracking, hacker dan juga peneipuan, dalam prakteknya telah digunakan, sepanjang perbuatannya melanggar Undang-Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik, namun demikian aparat penegak hukum belum ada kesatuan pendapat mengenai hal ini, apakah dapat digunakan sebagai alat bukti surat, atau petunjuk. Oleh karenannya Protokol Internet ini membutuhkan penelaahan karena posisinya yang cukup penting. Kata Kunci : Protokol Internet, Alat Bukti, Tindak Pidana Kejahatan Dunia Maya. ABSTRACT Recently that has been many occurrences of cyber crimes, either the crime which is done intentionally or unintentionally, the technology improvement makes the police is having troubles in preventing thereof. The prevailing, regulations are unable to cover because the legal basis of internet protocol usage as proof is not yet provided clearly in the applicable laws. The existence of internet protocol can be used as proof in the cyber crime case, either defamation or cracking, hacker and also computer fraud, wich practically it has been used, to the extent of violation to Act of Electronic Information and Tranaction, but the law enforcer does not have the same idea on this matters, whether it can be used as letter proof, or guiding proof. Therefore the Internet Protocol requires for review because the importance of it’s position. Keywords : Internet protocol, Proof, Cyber Crime. A. Pendahuluan Pengertian Protokol Internet, menurut Wikipedia adalah Sebagai sekelompok protocol yang mengatur komunikasi data dalam proses tukar- menukar data dari satu computer ke computer lain di dalam jaringan internet yang akan memastikan pengiriman data ke alamat yang dituju. Protokol ini tidaklah dapat berdiri sendiri, karena memang protocol ini berupa kumpulan protocol (protocol suite). Protokol ini brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by E-Journal UNTAG Semarang