FUNGSI PENGAWALAN IZIN LUAR BIASA BAGI NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA KEROBOKAN (Studi Penelitian Izin Berobat Keluar Lapas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan) Oleh : Ni Putu Krismonika Septianjani Putri Program Studi Ilmu Hukum Universitas Mahendradatta Jl. Ken Arok No.12, Peguyangan, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80115 Abstrak Undang-Undang Pemasyarakatan sudah memastikan dan menjamin bahwa pelayanan kesehatan dapat diperoleh oleh semua narapidana tanpa terkecuali. Di situasi tertentu, tidak dapat dipungkiri dengan perkembangan penyakit yang kompleks serta perubahan kondisi kesehatan dari narapidana yang tidak dapat diprediksi, narapidana harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di luar klinik Lapas dengan surat izin luar biasa dalam konteks izin berobat keluar Lapas. Saat izin keluar Lapas, wajib disertai dengan pengawalan narapidana. Pengawalan memiliki standar pelaksanaan pengamanan sangat tinggi ( super maximum security), pengamanan tingkat tinggi (maximum security), pengamanan tingkat menengah (medium security), dan pengamanan tingkat rendah (minimum security) Penelitian fungsi pengawalan izin luar biasa bagi narapidana keluar Lapas menggunakan tipe penelitian hukum empiris dan metode pendekatan peraturan perundang-undangan mengenai pemasyarakatan serta kajian empiris melalui study penelitian pada salah satu UPT Pemasyarakatan yaitu narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan, Izin Luar Biasa, Pengawalan Narapidana