Fair Value :Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Volume 4, Number 11, 2022 P-ISSN: 2622-2191 E-ISSN : 2622-2205 Open Access: https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue 5027 Karakteristik komite audit dan kinerja bank: Komparasi syariah dan konvensional Khairul Katsirin 1 , Moch. Edman Syarief 2 , Sumiyati 3 1,2,3 Politeknik Negeri Bandung 1 khairul.katsirin.kps20@polban.ac.id, 2 moch.edman@polban.ac.id, 3 sumiyati@polban.ac.id Info Artikel ABSTRAK Sejarah artikel: Diterima 23 April 2022 Disetujui 10 Mei 2022 Diterbitkan 25 Juni 2022 Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis pengaruh dari karakteristik Komite Audit terhadap kinerja bank komparasi syariah dan konvensional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode komparasi dan Partial analisis Least Square-Structural Equation Model. Variabel independen yang digunakan meliputi ukuran, keterlibatan perempuan, keahlian keuangan, independensi dan jumlah rapat sedangkan variabel dependen menggunakan return on aset sebagai proyeksi kinerja bank. Data untuk seluruh variabel didapatkan dari laporan tahunan yang telah dipublikasi pada website resmi masing-masing bank. Hasil penelitian menemukan keterlibatan perempuan serta keahlian keuangan berpengaruh pada kinerja bank syariah dan independensi serta jumlah rapat berpengaruh pada kinerja bank konvensional. Kata kunci: Komite audit; Kinerja bank; Bank syariah; Bank konvensional; Good corporate governance ABSTRACT Keywords : Audit committee; Bank performance; Islamic bank; Conventional bank; Good corporate governance This study intends to analyze the effect of the characteristics of the Audit Committee on the performance of Islamic and conventional comparative banks in Indonesia. This study uses a quantitative approach with comparative methods and Partial analysis of Least Square-Structural Equation Model. The independent variables used include size, women's involvement, financial expertise, independence and number of meetings, while the dependent variable uses return on assets as a projection of bank performance. Data for all variables are obtained from annual reports that have been published on the official website of each bank. The results of the study found that the involvement of women and financial expertise had an effect on the performance of Islamic banks and independence and the number of meetings had an effect on the performance of conventional banks. ©2022 Penulis. Diterbitkan oleh Program Studi Akuntansi, Institut Koperasi Indonesia. Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) PENDAHULUAN Perbankan di Indonesia pada saat ini sering terjadi permasalahan yang menjadi risiko dan harus diminalisir (OJK, 2020). Salah satunya yaitu masih banyak terjadi kecurangan atau fraud dalam industri perbankan itu sendiri (Muzdalifah, 2020). Hal ini diperkuat dengan hasil survei fraud di Indonesia yang menyatakan bahwa industri keuangan dan perbankan masuk keurutan pertama yang paling dirugikan (ACFE Indonesia Chapter, 2020). Sebagai contoh yang sering terjadi diantaranya yaitu kridit fiktif, pembobolan dan penggelapan uang nasabah (Musaddad et al., 2021). Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun meminimalisir kejadian fraud terulang kembali adalah dengan memaksimalkan fungsi pengawasan dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada operasional perbankan (Kusumawati, 2020). Sehingga dengan penerapan GCG yang maksimal diharapkan dapat meningkatkan kinerja perbankan jauh lebih baik (Mulianita et al., 2019; Sparta, 2020) karena dianggap mampu melindungi konflik kepentingan shareholders maupun stakeholders (Hrp & Saraswati, 2020). Penerapan GCG juga dipercaya sebagai suatu alat untuk memberikan solusi atas berbagai masalah yang terjadi pada sebuah perusahaan. Kemudian, pada tahun 1999 KNKCG telah mengeluarkan pedoman GCG pertama di Indonesia dan diawal 2004 diterbitkan secara khusus untuk lembaga perbankan (Adiati & Adiwibowo, 2017). Kemudian pedoman tersebut telah beberapa kali mengalami revisi hingga akhirnya pada ditetapkan secara terpisah dan masih berlaku untuk bank syariah yaitu diatur dalam PBI No.11/33/PBI/2009 serta bank konvensional diatur dalam POJK No.55/PJOK.03/2016. Dari kedua peraturan tersebut diketahui bahwa terdapat berbagai pihak yang terlibat dalam agar memaksimalkan penerapan GCG. Diantranya pihak-pihak tersebut, Komite Audit (AC) adalah salah satu kepengurusan yang berhubungan langsung dengan pengawasan serta penanganan atas terjadinya fraud dalam lembaga perbankan karena memiliki tugas dan kewajiban untuk