Fair Value :Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan
Volume 4, Number 11, 2022
P-ISSN: 2622-2191 E-ISSN : 2622-2205
Open Access: https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue
5027
Karakteristik komite audit dan kinerja bank: Komparasi syariah dan
konvensional
Khairul Katsirin
1
, Moch. Edman Syarief
2
, Sumiyati
3
1,2,3
Politeknik Negeri Bandung
1
khairul.katsirin.kps20@polban.ac.id,
2
moch.edman@polban.ac.id,
3
sumiyati@polban.ac.id
Info Artikel ABSTRAK
Sejarah artikel:
Diterima 23 April 2022
Disetujui 10 Mei 2022
Diterbitkan 25 Juni 2022
Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis pengaruh dari karakteristik Komite Audit
terhadap kinerja bank komparasi syariah dan konvensional di Indonesia. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode komparasi dan Partial analisis Least
Square-Structural Equation Model. Variabel independen yang digunakan meliputi ukuran,
keterlibatan perempuan, keahlian keuangan, independensi dan jumlah rapat sedangkan
variabel dependen menggunakan return on aset sebagai proyeksi kinerja bank. Data untuk
seluruh variabel didapatkan dari laporan tahunan yang telah dipublikasi pada website
resmi masing-masing bank. Hasil penelitian menemukan keterlibatan perempuan serta
keahlian keuangan berpengaruh pada kinerja bank syariah dan independensi serta jumlah
rapat berpengaruh pada kinerja bank konvensional.
Kata kunci:
Komite audit; Kinerja bank;
Bank syariah; Bank
konvensional; Good
corporate governance
ABSTRACT
Keywords :
Audit committee; Bank
performance; Islamic bank;
Conventional bank; Good
corporate governance
This study intends to analyze the effect of the characteristics of the Audit Committee on
the performance of Islamic and conventional comparative banks in Indonesia. This study
uses a quantitative approach with comparative methods and Partial analysis of Least
Square-Structural Equation Model. The independent variables used include size, women's
involvement, financial expertise, independence and number of meetings, while the
dependent variable uses return on assets as a projection of bank performance. Data for all
variables are obtained from annual reports that have been published on the official website
of each bank. The results of the study found that the involvement of women and financial
expertise had an effect on the performance of Islamic banks and independence and the
number of meetings had an effect on the performance of conventional banks.
©2022 Penulis. Diterbitkan oleh Program Studi Akuntansi, Institut Koperasi Indonesia.
Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY
(https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/)
PENDAHULUAN
Perbankan di Indonesia pada saat ini sering terjadi permasalahan yang menjadi risiko dan harus
diminalisir (OJK, 2020). Salah satunya yaitu masih banyak terjadi kecurangan atau fraud dalam industri
perbankan itu sendiri (Muzdalifah, 2020). Hal ini diperkuat dengan hasil survei fraud di Indonesia yang
menyatakan bahwa industri keuangan dan perbankan masuk keurutan pertama yang paling dirugikan
(ACFE Indonesia Chapter, 2020). Sebagai contoh yang sering terjadi diantaranya yaitu kridit fiktif,
pembobolan dan penggelapan uang nasabah (Musaddad et al., 2021). Salah satu langkah yang dapat
dilakukan untuk mencegah maupun meminimalisir kejadian fraud terulang kembali adalah dengan
memaksimalkan fungsi pengawasan dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada
operasional perbankan (Kusumawati, 2020). Sehingga dengan penerapan GCG yang maksimal
diharapkan dapat meningkatkan kinerja perbankan jauh lebih baik (Mulianita et al., 2019; Sparta, 2020)
karena dianggap mampu melindungi konflik kepentingan shareholders maupun stakeholders (Hrp &
Saraswati, 2020).
Penerapan GCG juga dipercaya sebagai suatu alat untuk memberikan solusi atas berbagai
masalah yang terjadi pada sebuah perusahaan. Kemudian, pada tahun 1999 KNKCG telah
mengeluarkan pedoman GCG pertama di Indonesia dan diawal 2004 diterbitkan secara khusus untuk
lembaga perbankan (Adiati & Adiwibowo, 2017). Kemudian pedoman tersebut telah beberapa kali
mengalami revisi hingga akhirnya pada ditetapkan secara terpisah dan masih berlaku untuk bank syariah
yaitu diatur dalam PBI No.11/33/PBI/2009 serta bank konvensional diatur dalam POJK
No.55/PJOK.03/2016. Dari kedua peraturan tersebut diketahui bahwa terdapat berbagai pihak yang
terlibat dalam agar memaksimalkan penerapan GCG. Diantranya pihak-pihak tersebut, Komite Audit
(AC) adalah salah satu kepengurusan yang berhubungan langsung dengan pengawasan serta
penanganan atas terjadinya fraud dalam lembaga perbankan karena memiliki tugas dan kewajiban untuk