179 Sulesana Volume 6 Nomor 2 Tahun 2011 MEMAHAMI FENOMENA ISLAMISME DI SULAWESI SELATAN Syahrir Karim Jurusan Ilmu Politik Fak. Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Abstrak Secara umum bahwa pola dasar yang dihadapi politik Islam dalam hubungannya dengan negara adalah adanya kesulitan untuk membangun sintesis yang memungkinkan di antara keduanya. Faktor utama yang menyebabkan kemandegan politik ini adalah keinginan para pemikir dan aktivis politik Islam untuk membangun hubungan Islam dan Negara secara legalistik dan formalistik. Kehadiran gerakan Islam di Sulawesi Selatan secara sosiologis hadir dalam konteks dan manifestasi yang kompleks, baik yang melekat dalam dinamika internal umat Islam, maupun dalam struktur kehidupan masyarakat Indonesia secara eksternal. Terdapat kondisi-kondisi tertentu yang bersifat sosiologis yang memberikan dorongan sekaligus menjadi lahan subur bagi tumbuhnya gerakan Islam yang cenderung melakukan Islamisasi yang formalistik dalam negara dengan karakternya yang legal-formal, doktriner, dan militan. Keywords Kata Kunci: Islamisme, Politik Islam dan Gerakan Politik I. Pendahuluan Dalam ekspresi pemeluknya, Islam sering tampil tidak hanya sebagai ajaran tetapi juga ideologi. Hal ini berangkat dari sebuah pandangan politik-keagamaan yang merujuk pada proposisi: inna al-Islam ad-din wa ad-dawlah, bahwa Islam itu agama dan negara. 1 Meskipun dalam perkembangannya, pernyataan bahwa Islam sebagai sebuah ideologi masih menuai kontroversi, namun dalam kenyataannya di sebahagian lingkungan Muslim masih terdapat gerakan atau pemikiran yang menjadikan Islam sebagai ideologi. Kontroversi tersebut dapat dipahami mengingat konsep ideologi itu sendiri sepanjang sejarahnya selalu menjadi wacana kontroversi baik sebagai kerangka pemikiran maupun gerakan. 2 1 Bahtiar Effendi (2001), Teologi Baru Politik Islam; Pertautan Agama, Negara dan Demokrasi, Yogyakarta, Galang Press. h. 29 2 Ideologi sebagai sebuah konsep dalam khazanah Barat, yang pada awalnya sebagaimana diperkenalkan untuk pertama kalinya oleh Destutt de Tracy pada era Revolusi Prancis, dipandang sebagai pemikiran alternatif dari prasangka-prasangka metafisika dan agama. Pada masa itu konsep ideologi dipandang sebagai ilmu pengetahuan baru, iaitu ”ilmu tentang ide-ide”, yang berguna sebagai “basis baru untuk pendidikan rakyat”. Konsepsi netral (natural conception) tentang ideologi mendekripsikan ideologi sebagai sistem berpikir, sistem kepercayaan, praktik-praktik simbolik, yang berhubungan dengan tindakan sosial dan politik. Sebaliknya konsepsi kritis (critical conceptual) memandang ideologi sebagai hal mendasar yang berhubungan dengan proses pembenaran dominasi. Untuk lebih jelasnya lihat Jorge Larain, Konsep Ideologi, editor Tom Bottomore, terjemahan (Jogjakarta:LKPSM,1996) h. 20-21, lihat pula John B Thompson, Analisis Ideologi: kritik wacana Ideologi-Ideologi Dunia, terjemahan (Yogyakarta:IRCiSod, 2003). h. 17 brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by E-Jurnal UIN (Universitas Islam Negeri) Alauddin Makassar