Rekayasa Sipil, Vol. 10 No. 2 . September 2021 Pp 79-88 p-ISSN 2252-7699 e-ISSN 2598-5051 DOI: http://dx.doi.org/10.22441/jrs.2021.v10.i2.05 79 Evaluasi Pemasangan Countdown Timer Ditinjau dari Kinerja Simpang Bersinyal dan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus : Simpang Proliman dan Simpang Kejaksaan Kabupaten Sukoharjo) Rohmanaji 1 , Naomi Srie Kusumastutie 2 , Rukman 3 , Pradana Paradita 4 1 Manajemen Keselamatan Tranportasi Jalan, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Email: rohmanaji@taruna.pktj.ac.id Abstract Proliman and Kejaksaan Junction in Sukoharjo regency are signalized intersections equipped with a countdown timer. The installation of this tool aims to improve the level of service at the two intersections. This study intends to evaluate the performance of the countdown timer by comparing level of service and level of traffic violations when the countdown timer is turned on and off. Data related to intersection service levels was calculated using the formula in the Indonesian Road Capacity Manual (MKJI), while traffic violations were analyzed using Independent T Test. Based on the results of the analysis, it was known that there were differences in the level of service and traffic violations between two conditions. At both intersections, the delay was higher when the countdown timer was activated, with a difference of 2,9 seconds / vehicle for Proliman Junction and 1,4 seconds/vehicle for Kejaksaan Junction. The level of service at Proliman Junction increased to C when the countdown timer was turned on, while at the level of service at Kejaksaan Junction remains C for both conditions. The C level of service indicating that delay at the intersection is between 15 and 25 seconds. At both intersections, the rate of traffic violations was higher when the countdown timer was activated, with an increase of 34% for Proliman Junction and 19% for Kejaksaan Junction. Based on the results of different tests, it was known that there was a significant difference in the number of traffic violations when the countdown timer was turned on and off, with a p-value of 0,001 for both locations (H0 was rejected). Key words: Signal intersection, Countdown timer, delay, Violation Abstrak Simpang Proliman dan Simpang Kejaksaan di Kabupaten Sukoharjo merupakan simpang bersinyal yang dilengkapi alat penghitung waktu mundur atau countdown timer. Pemasangan alat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pada kedua simpang tersebut. Penelitian ini bermaksud untuk mengevaluasi kinerja countdown timer dengan membandingkan kinerja dan tingkat pelanggaran lalu lintas pada kondisi countdown timer dinyalakan dan dimatikan. Data terkait kinerja simpang dihitung menggunakan rumus pada Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), sedangkan pelanggaran lalu lintas dianalisis dengan uji Independent T Test. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa terdapat perbedaan kinerja simpang dan pelanggaran lalu lintas antara kondisi countdown timer dinyalakan dan dimatikan. Pada kedua simpang, tundaan lebih tinggi ketika countdown timer dinyalakan, yaitu dengan selisih 2,9 detik/kendaraan untuk Simpang Proliman dan 1,4 detik/kendaraan untuk Simpang Kejaksaan. Tingkat pelayanan pada Simpang Proliman meningkat menjadi C pada saat countdown timer dinyalakan, sedangkan pada Simpang Kejaksaan tingkat pelayanan tetap C untuk kedua kondisi. Simpang dengan tingkat pelayanan C menandakan bahwa tundaan pada simpang tersebut antara 15 sampai dengan 25 detik. Pada kedua simpang, tingkat pelanggaran lalu lintas lebih tinggi pada saat countdown timer dinyalakan, yaitu dengan peningkatan 34% untuk Simpang Proliman dan 19% untuk Simpang Kejaksaan. Berdasarkan hasil uji beda, diketahui bahwa terdapat perbedaan yang signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas pada saat countdown timer dinyalakan dan dimatikan, dengan nilai p-value sebesar 0,001 untuk kedua lokasi (H0 ditolak). Kata kunci: simpang bersinyal, countdown timer, tundaan, pelanggaran I. PENDAHULUAN Persimpangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem jaringan jalan. Ketika pengguna jalan berkendara di ruas jalan di dalam kota, maka akan melewati suatu persimpangan dimana pengendara dapat memutuskan untuk jalan terus, berbelok ataupun pindah jalan (Khisty, 2005) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan banyak yang dilengkapi dengan alat digital penghitung waktu mundur lalu lintas (countdown timer). Countdown timer yang dipasang pada APILL ini merupakan