JURNAL SAINS DAN SENI ITS Vol. 7, No. 2 (2018), 2337-3520 (2301-928X Print) A24 AbstrakKemudahan penyebaran citra digital .melalui internet memiliki sisi positif dan negatif terutama bagi pemilik asli citra digital tersebut. Sisi positif dari kemudahan penyebaran adalah dengan cepatnya pemilik citra tersebut menyebarkan file citra digital ke berbagai alamat situs di dunia. Sedangkan sisi negatifnya adalah jika tidak ada hak cipta yang berfungsi sebagai pelindung citra yang disebarkan tersebut, maka citra digital ini, yang misalkan adalah hasil foto komersil, atau hasil karya lukisan digital, akan sangat mudah diakui kepemelikannya oleh pihak lain. Watermark merupakan salah satu solusi untuk melindungi hak cipta terhadap foto digital yang dihasilkan. Dengan diterapkannya Digital Image Watermarking ini maka hak cipta foto digital yang dihasilkan akan terlindungi dengan cara menyisipkan informasi tambahan seperti informasi pemilik, keaslian, dsb ke dalam foto digital tersebut. Discrete Wavelet Transform (DWT) merupakan salah satu kakas yang banyak digunakan dalam teknik watermarking dalam domain transform. Kata KunciCitra Digital, Watermarking, Discrete Wavelet Transform (DWT). I. PENDAHULUAN AAT ini penggunaan internet dalam kehidupan sehari hari menjadi hal yang umum. Banyak fasilitas yang ditawarkan di internet, salah satunya adalah unggah dan unduh file citra. Dengan adanya fasilitas unggah dan unduh file seseorang dapat mengunggah dan mengunduh file citra dengan mudah karena adanya jangkauan penggunaan internet yang sangat luas. Penggunaan internet yang sangat luas ternyata memiliki sisi positif dan negatif terutama bagi pemilik asli citra digital. Sisi positif dari kemudahan penyebaran tersebut antara lain dengan cepatnya pemilik citra menyebarkan file citra digital ke salah satu situs yang ada di internet. Sedangkan sisi negatifnya antara lain tidak adanya perlindungan kepemilikan citra yang disebarkan, citra digital ini akan sangat mudah diakui kepemilikannya oleh pihak lain. Berdasarkan kasus-kasus yang terjadi dalam pelanggaran hak cipta, khususnya dalam kasus pengakuan karya citra digital orang lain, pemberian watermarking menjadi hal yang sangat diperlukan. Pemberian watermarking bertujuan untuk melindungi data citra digital dari pengakuan orang lain. Watermarking merupakan suatu proses penyisipan data/informasi tertentu ke dalam suatu data citra digital lainnya, tetapi tidak diketahui kehadirannya oleh indera manusia. Watermarking ini memanfaatkan kekurangan- kekurangan sistem indera manusia seperti mata dan telinga. Informasi yang disisipkan kemudian harus dapat diperoleh kembali meskipun data digital telah didistribusikan. Saat distribusi citra akan menyebabkan turunnya nilai korelasi watermark yang diurai. Turunnya nilai korelasi watermark disebabkan penyisipan watermark dilakukan pada frekuensi tinggi atau bagian detail citra, dan noise yang mengkontribusikan komponen frekuensi tinggi citra. Dengan berkurangnya komponen frekuensi tinggi citra, maka informasi watermark yang disisipkan pada kawasan frekuensi tinggi citra secara otomatis akan berkurang juga. Dengan berkembangnya watermarking pada saat ini, berkembang pula metode metode yang di terapkan pada proses digital watermarking. Sebagai contoh, metode transformasi DWT (Discrete Wavelet Transform). DWT (Discrete Wavelet Transform) merupakan salah satu teknik pemrosesan sinyal digital. Teknik ini merupakan salah satu yang sedang berkembang di masyarakat dikarenakan teknik ini lebih mudah diaplikasikan dan hasilnya lebih bagus dibandingkan sebelumnya yaitu transformasi Fourier. DWT membagi sebuah dimensi sinyal menjadi dua bagian, yaitu frekuensi tinggi (highpass filter) dan frekuensi rendah (lowpass filter). Secara umum penyisipan watermark ke dalam sebuah citra digital dilakukan dengan cara membandingkan koefisien DWT pada rentang frekuensi hasil dekomposisi citra asli, dimana rentang frekuensi yang memiliki nilai koefisien DWT terbesar adalah tempat yang paling signifikan untuk menyisipkan watermark. Penelitian yang menggunakan teknik watermarking antara lain penelitian oleh Moh Khavid Reza dengan judul Perancangan Sistem Watermarking Pada Citra Digital Menggunakan Metode DCT dan LSB, serta penelitian lain oleh B. Yudi Dwiandiyanta dalam penelitiannya yang berjudul Perbandingan Watermarking Citra dengan Alihragam Wavelet dan Discrete Cosine Transform. II. KAJIAN TEORI A. Citra Digital Citra didefinisikan sebagai fungsi f(x,y) dimana x dan y adalah sebuah koordinat pada bidang dan amplitude dari f pada pasangan koordinat adalah intensitas atau sebuah tingkatan keabu-abuan dari suatu citra pada titik tersebut. Jika x, y, dan nilai intensitas dari f tersebut bernilai diskrit, berhingga, citra tersebut dinamakan citra digital [1]. Citra digital dapat diwakili oleh sebuah matriks yang terdiri dari baris (N) dan kolom (M) dimana perpotongan Teknik Invisible Watermarking Digital Menggunakan Metode DWT (Discrete Wavelet Tarnsform) Stephanie Gani dan Budi Setiyono Departemen Matematika, Fakultas MIPA, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) e-mail: budi@matematika.its.ac.id S