353 Volume 13, Nomor 3, September 2022 Hal. 353 - 360 HAK PASIEN ATAU MASYARAKAT MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS Ampera Matippanna Badan Pengembangan SDM provinsi Sulawesi Selatan Email: amperamatippanna12@gmail.com ABSTRAK Setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau institusi pelayanan kesehatan harus berfokus pada kebutuhan dan kepentingan pasien, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang belaku dan dengan upaya maksimal berdasarkan kompetensi dan kewenangan serta dengan kehati-hatian dan ketelitian profesional yang tinggi sebagai ciri dari suatu pelayanan yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh hukum, sehingga setiap pelaksanaan pelayanan kesehatan yang menyimpang atau melanggar hak-hak pasien dapat dimintai pertanggung jawaban hukum pada tenaga kesehatan yang melakukannya Keywords: hak pasien, pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan ABSTRACT Every provision of health services by health workers or health care institutions must focus on the needs and interests of patients, carried out in accordance with applicable service standards and with maximum efforts based on competence and authority as well as with prudence and high professional accuracy as a feature of a good service quality. Quality health services are rights that are guaranteed and protected by law, so that any implementation of health services that deviate or violate the rights of patients can be held legally responsible for the health workers who do it. Keywords: patient rights, health services, service quality Pendahuluan Tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan adalah kualitas atau mutu pelayanan kesehatan. Meskipun pemerintah telah berupaya membuat berbagai kebijakan dan menyusun peraturan perundang- undangan dibidang kesehatan dalam rangka menata sistem pelayanan kesehatan menjadi lebih baik sesuai dengan perkembangan hukum dan hak- hak pasien, namun keluhan-keluhan masyarakat masih saja terus berlangsung. Masyarakat menilai bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan belum sesuai dengan harapan dan kenyataan yang mereka terima. Kesenjangan antara harapan dengan kenyataan pelayanan kesehatan yang diterimanya oleh pasien atau masyarakat menjadi indikator belum optimalnya mutu pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan atau isntitusi penyelenggara pelayanan kesehatan. Kesenjangan antara harapan (ekspektasi) dengan realitas pelayanan yang diterima