1810 JEA Jurnal Eksplorasi Akuntansi Vol. 1, No 4, Seri B, November 2019, Hal 1810-1827 ISSN : 2656-3649 (Online) http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea/issue/view/15 KONSTRUKSI INDEPENDENSI AUDITOR DALAM PERSPEKTIF SYARIAT ISLAM (Studi Kasus Pada Auditor KAP Kota Padang) Yuhardiansyah 1 , Herlina Helmy 2 , Salma Taqwa 3 1 Alumni Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang 2 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang 3 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang *Korespodensi: yuharyn@gmail.com Abstract This study aims to prove scientifically about (1) the perspective of Muslim auditors in interpreting auditor independence, (2) a comparison of ways to interpret independence, between Muslim auditors and non-Muslim auditors, and (3) values that weaken and values that reinforce auditor independence.The research method used is interpretive qualitative, the concept of independence is explored using Blumer's symbolic interaction approach or Chicago School of Symbolic Interactionism (CSSI). Interview methods with several Muslim and non-Muslim auditors were used to collect data. Triangulation is used to test the validity of the interview data, while coding of the data is used to simplify the process of data interpretation. The results of this study are, (1) the definition of independence based on the perspectives of Muslim and non-Muslim auditors includes attitudes and patterns of relationships, (2) Islamic values related to social values contained in Islamic Sharia’ which can weaken independence and strengthen independence. Keywords : auditor independence; construction; islamic values How to cite (APA 6 th style) Yuhardiansyah; Helmy, Herlina; Taqwa, Salma. (2019). Kontuksi Indepedensi Auditor dalam Prespektif Syariat Islam. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(4), Seri B, 1810-1827. PENDAHULUAN Konsep independensi auditor memiliki sejarah panjang dan masih tetap menjadi konsep yang diperdebatkan saat ini. Konsep independensi ini dikaitkan dengan karakter seorang auditor dan keadaan pikiran auditor melalui desakan dari tugas dan loyalitas, oleh karena itu independensi dianggap berarti integritas, kejujuran, dan objektivitas, termasuk kebebasan dari kendali mereka yang catatannya sedang ditinjau. Independensi merupakan Sikap pikiran, jauh lebih dalam dari tampilan yang terlihat (Carey dan Doherty 1966: 39 dalam Hudaib dan Haniffa, 2008). Pembahasan mengenai konsep independensi auditor kemudian dibagi atas dua komponen yaitu independensi dalam pemikiran dan independensi dalam penampilan (Kode Etik Profesi Akuntan Publik, 2018). Independensi dalam pemikiran mengharuskan auditor untuk membentuk dan mengungkapkan opini dalam laporan audit sebagai pihak ketiga independen dan ahli, serta tidak dipengaruhi oleh segala hal yang menimbulkan bias selama perikatan audit (Arens et al.,