Prosiding Jurnalistik http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.26060 120 Tindakan Kekerasan terhadap Jurnalis Muhammad Naufal Syidqi, Alex Sobur Prodi Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung Bandung, Indonesia naufalSyidqi@gmail.com, soburalex@gmail.com AbstractIn this era, Indonesia has entered a period of press freedom, beginning with the end of the New Order government. During this reform period, the press in Indonesia had very broad freedom when compared to the New Order era in conveying information to the public about an event or incident that had already occurred or was taking place. However, the birth of press freedom was also followed by an increase in security threats to press workers, namely journalists. This is evident from the continuous cases of violence against journalists, even though ideally in carrying out their profession, a journalist should receive protection from Law No.40 of 1999 concerning the press. This research is entitled "Acts of Violence Against Journalists (Qualitative Studies with Alfred Schutz's Phenomenological Analysis of Journalist Violence in Bandung). It tries to see how the motives, meanings, and experiences of journalists in Bandung toward acts of violence are experienced. The method used in this research is a qualitative method with the phenomenological approach of Alfred Schutz, through interviews, observations, and literature study of journalists in Bandung. In order to achieve this goal, the researcher used a qualitative research type with the phenomenological method of Alfred Schutz's approach. The results of this study are as follows: (1) journalists have two motives in cases of violence they experience, namely past and future motives; (2) positive experiences or negative experiences experienced directly by journalists make journalists understand more about ethical methods in their duties. The public's lack of knowledge and understanding of the obligations and rights of the press creates difficulties that are often experienced in the field; (3) the typology obtained from violence against journalists is divided into two, namely physical violence and non-physical violence. Keywordsjournalist, violence, phenomenology, Alfred Schutz AbstrakDimasa sekarang, Indonesia telah masuk ke dalam masa kebebasan pers, diawali dengan berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Dalam masa reformasi ini, pers di Indonesia mempunyai kebebasan yang sangat luas jika dibandingkan dengan masa Orde Baru dalam menyampaikan informasi kepada khalayak tentang suatu peristiwa atau kejadian yang sudah atau sedang terjadi. Namu, demikian dengan lahirnya kebebasan pers ini juga diikuti pula dengan meningkatnya ancaman keamanan terhadap pekerja pers yaitu para jurnalis. Hal ini terbukti dari terus terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis, padahal idealnya dalam menjalankan profesinya, seorang jurnalis mestinya mendapatkan perlindungan dari Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang pers. Penelitian ini berjudul “Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis (Studi kualitatif dengan Analisis Fenomenologi Alfred Schutz mengenai Tindak Kekerasan Jurnalis di Kota Bandung), ini mencoba untuk melihat bagaimana motif, makna, dan pengalaman jurnalis di Bandung terhadap tindakan kekerasan yang dialami. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz, melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan terhadap jurnalis di Bandung. Demi mencapai tujuan tersebut, maka peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode fenomenologi pendekatan Alfred Schutz. Hasil dari penelitian ini ialah sebagai berikut: (1) jurnalis memiliki dua motif dalam kasus kekerasan yang dialaminya yaitu motif masa lalu dan motif masa depan; (2) pengalaman positif ataupun pengalaman negatif yang dialami secara langsung oleh jurnalis membuat jurnalis lebih memahami cara beretika dalam tugasnya. Pengetahuan dan pemahaman masyarakan akan kewajiban dan hak pers yang masih kurang, menjadikan kesulitan yang kerap dialami di lapangan; (3) tipologi yang didapat dari kekerasan terhadap jurnalis dibagi menjadi dua yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non-fisik. Kata Kuncijurnalis, kekerasan, fenomenologi, Alfred Schutz PENDAHULUAN I. Profesi sebagai jurnalis saat ini menjadi profesi yang unik dan juga memiliki banyak tantangan untuk para pelaku yang bergelut dengan hal-hal yang ideal juga bebas. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan perkembangan media, menjadikan masyarakat menjadi lebih tertarik untu mencari informasi dari berbagai media, baik dari media cetak, elektronik, ataupun media daring. Beberapa orang berpendapat, jurnalis sama dengan reporter, seseorang yang mengumpulkan, mengolah, lalu menyebarkan informasi. Istilah dari jurnalis sendiri memiliki harapan atau konotasi profesionalitas dalam membuat laporan, dengan prioritas kebenaran juga etika. Jadi, jurnalis ialah orang yang mencari, mengolah, dan melaporkan suatu kejadian atau peristiwa dengan melalui penerbitan di tempat mereka bekerja. (Darsono dan Muhaemin, 2012:131). Ketika melaksanakan profesinya di lapangan, seorang jurnalis tidak jarang mendapatkan kesulitan, seperti mendapat tindakan kekeraasan, ancaman, atau mendapat intimidasi oleh pihakipihak tertentu saat melakukan peliputan. Para jurnalis akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan informasi sebaik dan seaktual mungkin. Karena tuntutan yang harus dipenuhi tersebutlah