Hakikat Perkembangan Karir Aulia Afrilita, 20022054 Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang auliaafrilital9@gmail.com 1. Mutasi personal Mutasi atau pemindahan adalah kegiatan memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sejajar. Pemindahan pada umumnya dimaksudkan menempatkan pada tempat yang setepatnya, dengan maksud agar karyawan atau anggota yang bersangkutan memperoleh suasana baru atau kepuasan kerja setinggi mungkin dan dapat menunjukkan prestasi yang lebih tinggi lagi. Mutasi dapat dikatakan dengan pengalihan dapat terjadi manakala seorang karyawan dipindahkan dari satu pekerjaan ke posisi yang relatif pembayaran gajinya sama, begitu pula tanggung jawabnya dan tingkat dalam struktur organisasinya. Dalam pengertian lain mutasi adalah suatu perubahan posisi, jabatan, tempat, pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisasi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mutasi merupakan upaya pemindahan pegawai dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya untuk dapat meratakan dan menunjang potensi dari pegawai. Didalam pendidikan, mutasi seorang guru ditujukan agar adanya pemerataan pada setiap sekolah yang ada di daerah. Jadi, tidak ada lagi sekolah yang memiliki kekurangan tenaga pendidik untuk mengajar Menurut Hasibuan (2012:102), mutasi adalah suatu perubahan posisi /jabatan/ tempat /pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisai. Pada dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, karena tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan (pemerintahan) tersebut. Ruang lingkup mutasi mencakup semua perubahan posisi/pekerjaan/tempat pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal (promosi atau demosi) yang dilakukan karena alasan personal transfer ataupun production transfer di dalam suatu organisasi. Mutasi ini merupakan penempatan kembali (replacement) pegawai ke posisi tempat yang baru sehingga kemampuan dan kecakapan kerjanya semakin baik, mutasi ini mencakup: 1. Mutasi horizontal (job rotation /transfer) artinya perubahan tempat atau jabatan pegawai tetapi masih pada ranking yang sama di dalam organisasi itu. Adapun mutasi horizontal mencakup: a. Mutasi tempat (tour of area) adalah perubahan tempat kerja, tetapi tanpa perubahan jabatan/ posisi/ golongannya. Sebabnya adalah karena rasa bosan atau tidak cocok pada suatu tempat baik karena kesehatan maupun pergaulan yang kurang baik.