RESENSI BUKU FIKSI DENGAN CITARASA JURNALISTIK DAN DAKWAH Abdullah Khusairi Judul : Kupu-kupu Fort de Kock Penulis : Maya Lestari Gf Penerbit : Koekoesan Cetakan : I, Juli 2013 Tebal : x + 405 Halaman ISBN : 978-602-17419-1-7 Kesepakatan tentang sebuah karya fiksi adalah fiktif, sudah menjadi tonggak pemisah antara karya fiksi dan karya lainnya. Kesepakatan inilah pembeda dari karya ilmiah. Ketika ilmiah menghidangkan data faktual sebagai pendukung argumentasi, karya fiksi juga membutuh argumen pendukung tetapi dengan data fiktif. Tidak benar-benar ada. Apa sebenarnya karya fiksi? Beberapa ahli menyebutkan, karya sastra fiksi adalah cerita rekaan, yang diemban pelaku- pelaku tertentu dalam bentuk tokoh. (Aminuddin, 2002:66). Selain ada pelaku sebagai tokoh, ada latar sebagai setting, tahapan dan rangkaian cerita tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita. (M. Saleh Saad dan Anton M. Muliono dalam Tjahyono, 1988:106). Tahapan cerita yang ada dalam karya fiksi disebut juga alur yang dihasilkan dari daya imajinasi. (Sudjiman, 1984:17) Novel, roman, drama, puisi, adalah hasil kreatif dari penulis fiksi. Namun apakah memang bisa dipertanggungjawabkan bahwa karya fiksi benar-benar dari sebuah rekaan imajinasi?