Jurnal Akuntansi. Vol 2 No. 1 Juli 2015 ISSN 2339-2436 1 | Jurnal Akuntansi Influence of Firm Size, Profitability and Size of Board of Commissioners on Corporate Social Responsibility Disclosure (Studies in Banking Registered In Indonesia Stock Exchange Period 2010-2012) Lia Uzliawati Rita Rosiana Muhammad Samudi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa This study aims to analyze influence of Firm Size , Profitability and Size of Board of Commissioners Against Corporate Social Responsibility Disclosure . The independent variable in this study consists of company size, profitability and board size. Profitability variables in this study by Return on Assets (ROA). While disclosure of Corporate Social Responsibility Disclosure using 22 items taken from the GRI (2006), which is the research and Afni Suhardjanto (2009 ) . The sample used is a banking company that is listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2010 - 2012 with a total of 93 samples used were firm observation years. The analysis model used in this study is a multiple linear regression using SPSS software version 20.0. Based on the results of multiple linear regression, the study found that firm size, profitability, and the board size to the CSR significant negative effect. Keyword: Firm Size, Profitability, Board size, Corporate Social Responsibility Disclosure and Stakeholder PENDAHULUAN Modernisasi suatu wilayah sering kali didukung oleh keberadaan pabrik, perusahaan atau industri yang beroperasi aktif pada wilayah tersebut. Perusahaan atau industri yang aktif menjalankan kegiatan opersionalnya kerap kali menghadapi masalah-masalah internal maupun eksternal. Masalah internal perusahaan menyangkut dengan perhatian kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, sedangkan masalah eksternal perusahaan menyangkut dengan masyarakat umum serta penanganan lingkungan di sekitar perusahaan (Sule dan Saefullah, 2008 dalam Evi Mutia et all, 2011). Pengambilan keputusan ekonomi dengan berdasar pada kinerja keuangan suatu perusahaan saja, saat ini sudah tidak relevan lagi (Eipstein dan Freedman, 1994, dalam Anggraini, 2006), menemukan bahwa investor individual tertarik terhadap pengungkapan informasi pertanggungjawaban sosial (selanjutnya disingkat menjadi CSR Corporate Social Responsibility) yang dilaporkan dalam laporan tahunan. Dengan kata lain, kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan saja (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, sosial, dan lingkungan yang biasa disebut sinergi tiga elemen (Triple bottom line) yang merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan. Menurut Hackston dan Milne, tanggung jawab sosial perusahaan sering disebut juga