P-ISSN : 2252-844X E-ISSN : 2615-1316 JURNAL MANAJEMEN DAN KEUANGAN, VOL.8, NO.2, NOVEMBER 2019 Zainal Putra dan Cut Devi Maulidasari: Evaluasi Kualitas Pelayanan di Universitas Teuku Umar Selaku Perguruan Tinggi ….... 151 Evaluasi Kualitas Pelayanan di Universitas Teuku Umar Selaku Perguruan Tinggi Negeri Baru: Analisis Dua Tahap Zainal Putra 1*) , Cut Devi Maulidasari 2) 1*, 2) Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Teuku Umar e-mail: zainalputra@utu.ac.id 1*) Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengukur mutu kualitas pelayanan di Universitas Teuku Umar dan mengukur tingkat kesesuaian antara kinerja dengan tingkat kepentingan pelanggan dengan metode importance performance analysis. Hasil penelitian membuktikan secara keseluruhan kualitas pelayanan yang diselenggarakan Universitas Teuku Umar memperoleh skor 69,44 dengan tingkat mutu ‘C’, kategori ‘Kurang Baik’. Jika ditinjau dari masing-masing unsur terdapat sebanyak 6 unsur memperoleh mutu B, kategori baik. Selain itu sebanyak 44 unsur memperoleh mutu C, kategori kurang baik dan sebanyak 10 unsur memperoleh mutu D, kategori tidak baik. Selain itu analisis dengan metode importance performance analysis, memberitahu kita terdapat sebanyak 6 atribut masuk dalam kuadran A atau zona merah, yakni: atribut 12, atribut 13, atribut 17, atribut 18, atribut 21 dan atribut 23. . Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Importance Performance Analysis. PENDAHULUAN Berdasarkan KBBI, pendidikan didefinisikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2016). Menurut Shah (2013), pendidikan merupakan mengembangkan karakter dengan menanamkan nilai- nilai intelektual, moral dan sosial. Selain itu, Shah (2013) juga menyatakan bahwa dari proses pendidikan akan menghasilkan pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Sedangkan Guibault (2018) mendefinisikan pendidikan sebagai proses mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang didapatkan dari proses menghadiri sekolah, perguruan tinggi atau universitas. Lembaga pendidikan tinggi di Indonesia terus bertumbuh dengan pesat secara kuantitas. Data statistik resmi yang diterbitkan pemerintah, diperoleh informasi secara keseluruhan terdapat sebanyak 4.680 lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Sebanyak 3.300 diantaranya berada di bawah kendali Kemenristekdikti, yang mencakup sebanyak 123 lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah dan sebanyak 3.177 merupakan lembaga pendidikan tinggi milik swasta. Jumlah mahasiswa yang mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan tinggi di Indonesia juga bertumbuh secara pesat, yakni secara keseluruhan berjumlah 6.425.433 (Kemenristekdikti, 2019). Pertumbuhan jumlah lembaga pendidikan tinggi dan jumlah mahasiswa yang semakin pesat ini, seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan tinggi terhadap kebutuhan mahasiswa.