Vol. XVII Nomor 2 Juni 2022 Jurnal Teknologi Informasi ISSN: 1907-2430 85 Evaluasi Pelayanan Informasi Publik Melalui Situs Web Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Mahakam Ulu Axel Prasetyo Sudiro 1 , Bambang Irawan 2*) , Kus Indarto 3 1,2,3 Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Samarinda Indonesia JL Muara Muntai Kampus Gunung Kelua Samarinda 75115 1 prasetyoaxel@gmail.com, 2 bambang.irawan@fisip.unmul.ac.id, 3 kus.indarto@fisip.unmul.ac.id INTISARI Keterbukaan informasi pemerintah tentunya akan mendorong keikutsertaan masyarakat publik yang merupakan suatu unsur penting dalam penerapan good governanace. Merespon hal tersebut, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi Penerapan E- Government dalam pelayanan publik dalam bentuk situs web di Dinas Kominfo Statistik dan persandian. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan bantuan analisis dari aplikasi bernama SortSite 5.3.5. Hasil penelitian mengungkapkan terdapat Empat Indikator dengan permasalahan anatara lain Indikator Errors dengan persentase sebanyak 15%, selanjutnya Indikator Acceseibility dengan persentase sebanyak 16%, kemudian Indikator Compatibility dengan persentase sebanyak 16% dan yang terakhir adalah Indikator Standarts pada penyusunan situs web Covid-19 Kabupaten Mahakam Ulu masih belum sepenuhnya mengikuti kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh W3C. Kata Kunci E-Government, Situs Web, Informasi. ABSTRACT Openness of government information will certainly encourage the participation of the public which is an important element in the implementation of good governance. Responding to this, the purpose of this study is to describe and evaluate the application of E-Government in public services in the form of a website at the Department of Communication and Information Statistics and coding. This study uses a qualitative descriptive research approach by using analysis assistance from an application called SortSite 5.3.5. The results of the study reveal that there are four indicators with problems including the Errors Indicator with a percentage of 15%, then the Accessibility Indicator with a percentage of 16%, then the Compatibility Indicator with a percentage of 16% and the last one is the Standards Indicator in the preparation of the Covid-19 website in Mahakam Regency. Ulu still does not fully follow the rules set by the W3C. Keywords E-Government, Website, Information. I. PENDAHULUAN Indonesia telah memiliki peraturan tentang Informasi Publik yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tujuan penerapan undang-undang ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di Lembaga Publik serta dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, Maka dari itu, badan publik wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi yang baik dan efisien sesuai dengan pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Salah satu asas dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah setiap informasi publik wajib diperoleh oleh masyarakat dengan cepat, murah dan mudah dipahami oleh masyrakat. Situs web mampu membuat Informasi, komunikasi dan transaksi antara pemerintah dan masyarakat dapat dilakukan melalui jaringan internet. Sehingga menghasilkan beberapa manfaat bagi kedua belah pihak misalnya seperti, komunikasi terkait administrasi dapat berlangsung hanya dalam hitungan jam. Berarti, pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat menjadi sangat cepat, pelayanan dan informasi dapat diakses setiap saat. Informasi tersebut juga dapat diakses dari mana saja baik dari kantor, rumah bahkan melalui telepon gengam yang biasa kita gunakan sehari-hari tanpa harus mendatangai kantor pemerintahan.