http://ejournal.stipjakarta.ac.id/index.php/pcsa Vol. 1, No. 1, September 2019 1 Evaluasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training Kapal Layar Motor Terhadap Kinerja Nelayan Muara Angke April Gunawan Malau 1 , Agus Togatorop 2 , Imam Fahcruddin 3 1, 2 Prodi Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan 3 Prodi Teknika 1, 2, 3 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Jl. Marunda Makmur No. 1 Cilincing, Jakarta Utara. Jakarta 14150 Abstrak Upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mengatasi pengangguran adalah memberikan pelatihan pra kerja melalui diklat pemberdayaan masyarakat. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan telah menugaskan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta untuk mendidik nelayan-nelayan di Jakarta, khususnya sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa tentang basic safety training (BST) kapal layar motor (KLM). Untuk mengetahui dampak diklat BST KLM, diperlukan evaluasi pasca pelatihan menggunakan Model Kirkpatrik. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Menganalisis evaluasi pada tingkat reaksi, tingkat pembelajaran, dan tingkat perilaku untuk nelayan sekitar pelabuhan sunda kelapa; (2) Menganalisis Kinerja nelayan sebelum dan sesudah Diklat BST KLM. Metode pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah Analisis Deskriptif dan Uji-t berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pada tingkat reaksi rata-rata tingkat kepuasan peserta Diklat adalah sangat puas. Pada tingkat Pembelajaran terjadi peningkatan pada pengetahuan, keterampilan,dan sikap. Pada tingkat perilaku peserta selalu menerapkan materi Diklat. Copyright © 2019, Prosiding Seminar Hasil Penelitian Dosen Kata Kunci : Diklat Pemberdayaan Masyarakat, BST, KLM, Sunda Kelapa Permalink/ DOI : https://doi.org/10.36101/pcsa.v1i1.83 1. PENDAHULAN Dalam kurun waktu 2018, terjadi 6 kecelakaan dan insiden kapal di Indonesia, diantaranya tanggal 3 Juli 2018, Kapal Motor Lestari Maju yang mengangkut penumpang dari Bulukumba ke Selayar, Sulawesi Selatan kandas di perairan Pantai Pabeddilang, menyebabkan sedikitnya 34 orang meninggal dunia. Tanggal 26 Juni 2018, Kapal cepat yang mengangkut TKI ilegal dari Tawau, Malaysia, bertabrakan dengan kapal cepat lain di perairan Sebatik, Kalimantan Utara, menyebabkan sedikitnya 8 orang tewas dan 2 orang lainnya hilang. Pada tanggal 18 Juni 2019, Sekitar 164 orang hilang dan 3 orang meninggal dunia setelah KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatra Utara. Kemudian tanggal 13 Juni 2019, 16 orang tewas setelah KM Arista terbalik dalam perjalanan dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Baranglompo, Sulawesi Selatan. Tanggal 2 Mei 2019, Kapal cepat yang membawa 12 penumpang dari Distrik Tabonji menuju Kota Merauke, terbalik di perairan Wamal, Distrik Tubang, Kabupaten Merauke, Papua, dan menyebabkan 11 orang hilang. Pada tanggal 20 Februari 2019, Kapal Feri Kayong Utara yang mengangkut 31 penumpang, delapan truk, satu mobil pribadi dan dua sepeda motor dari Muntok, Bangka Belitung terbalik saat memasuki perairan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatra Selatan. Lebih lanjut, tanggal 1 Januari 2018, 8 orang tewas setelah Kapal Cepat Anugrah Express terbalik di perairan sungai Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Dari data tersebut, sebagian besar kecelakaan terjadi karena unsur kru kapal sehingga menyebabkan korban manusia, terutama penumpang. Oleh karena itu,