http://ejournal.stipjakarta.ac.id/index.php/pcsa
Vol. 1, No. 1, September 2019 1
Evaluasi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training Kapal
Layar Motor Terhadap Kinerja Nelayan Muara Angke
April Gunawan Malau
1
, Agus Togatorop
2
, Imam Fahcruddin
3
1, 2
Prodi Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan
3
Prodi Teknika
1, 2, 3
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta
Jl. Marunda Makmur No. 1 Cilincing, Jakarta Utara. Jakarta 14150
Abstrak
Upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam mengatasi pengangguran
adalah memberikan pelatihan pra kerja melalui diklat pemberdayaan masyarakat. Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan telah menugaskan
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta untuk mendidik nelayan-nelayan di Jakarta,
khususnya sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa tentang basic safety training (BST) kapal
layar motor (KLM). Untuk mengetahui dampak diklat BST KLM, diperlukan evaluasi
pasca pelatihan menggunakan Model Kirkpatrik. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1)
Menganalisis evaluasi pada tingkat reaksi, tingkat pembelajaran, dan tingkat perilaku
untuk nelayan sekitar pelabuhan sunda kelapa; (2) Menganalisis Kinerja nelayan sebelum
dan sesudah Diklat BST KLM. Metode pengolahan dan analisis data yang digunakan
adalah Analisis Deskriptif dan Uji-t berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
(1) Pada tingkat reaksi rata-rata tingkat kepuasan peserta Diklat adalah sangat puas. Pada
tingkat Pembelajaran terjadi peningkatan pada pengetahuan, keterampilan,dan sikap. Pada
tingkat perilaku peserta selalu menerapkan materi Diklat.
Copyright © 2019, Prosiding Seminar Hasil Penelitian Dosen
Kata Kunci : Diklat Pemberdayaan Masyarakat, BST, KLM, Sunda Kelapa
Permalink/ DOI : https://doi.org/10.36101/pcsa.v1i1.83
1. PENDAHULAN
Dalam kurun waktu 2018, terjadi 6
kecelakaan dan insiden kapal di Indonesia,
diantaranya tanggal 3 Juli 2018, Kapal
Motor Lestari Maju yang mengangkut
penumpang dari Bulukumba ke Selayar,
Sulawesi Selatan kandas di perairan Pantai
Pabeddilang, menyebabkan sedikitnya 34
orang meninggal dunia. Tanggal 26 Juni
2018, Kapal cepat yang mengangkut TKI
ilegal dari Tawau, Malaysia, bertabrakan
dengan kapal cepat lain di perairan Sebatik,
Kalimantan Utara, menyebabkan sedikitnya
8 orang tewas dan 2 orang lainnya hilang.
Pada tanggal 18 Juni 2019, Sekitar 164
orang hilang dan 3 orang meninggal dunia
setelah KM Sinar Bangun tenggelam di
Danau Toba, Sumatra Utara.
Kemudian tanggal 13 Juni 2019, 16
orang tewas setelah KM Arista terbalik
dalam perjalanan dari Pelabuhan Paotere
menuju Pulau Baranglompo, Sulawesi
Selatan. Tanggal 2 Mei 2019, Kapal cepat
yang membawa 12 penumpang dari Distrik
Tabonji menuju Kota Merauke, terbalik di
perairan Wamal, Distrik Tubang,
Kabupaten Merauke, Papua, dan
menyebabkan 11 orang hilang. Pada tanggal
20 Februari 2019, Kapal Feri Kayong Utara
yang mengangkut 31 penumpang, delapan
truk, satu mobil pribadi dan dua sepeda
motor dari Muntok, Bangka Belitung
terbalik saat memasuki perairan Tanjung
Api-api, Banyuasin, Sumatra Selatan. Lebih
lanjut, tanggal 1 Januari 2018, 8 orang tewas
setelah Kapal Cepat Anugrah Express
terbalik di perairan sungai Tanjung Selor,
Kalimantan Utara.
Dari data tersebut, sebagian besar
kecelakaan terjadi karena unsur kru kapal
sehingga menyebabkan korban manusia,
terutama penumpang. Oleh karena itu,