APLIKASI WATERMARKING DENGAN ALGORITMA AES UNTUK PEMBERIAN DATA HAK CIPTA PADA FILE AUDIO Yusuf Durrachman, Arini, Muhamad Soleh 1, 2, 3 Program Studi Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta E-mail : ydfm@rocketmail.com, arinizoel@yahoo.com, froozs_eighteen@yahoo.com, , Abstract Watermarking audio files has recently become the attention focus. This is primarily due to faster data transmission rates on the Internet, which has allowed the often illegal proliferation of digital audio files. Watermarking may give the ability to enforce copyright protection of digital audio files products. The difficulties in watermarking audio lie in both the desire to preserve file quality and the need for the watermark to remain intact after a number of possibly damaging file operations. This topic discusses about watermarking on audio file with AES (Advanced Encryption Standard) – Rinjdael algorithms with embedding procedure and extraction to purpose protection Watermarking method to used embedding process and extraction is low bit coding method. None of the transformations to and from frequency domain are performed either in embedding or extraction part of the proposed scheme. Testing process done using 5 ways such as suitability of process and data, audio quality, audio size and the last is data robustness, those result showed that embedded watermark introduces uncertainly and the embedded watermark into audio signal very is difficult to be detected by human auditory system. Keywords : Watermarking, AES (Advanced Encryption Standard), low bit coding, audio file, copyright I. Pendahuluan Perkembangan teknologi komputer saat ini telah membawa perubahan bagi kita untuk melakukan akses serta mendistribusikan berbagai informasi dalam bentuk format digital. Sehingga saat ini sering disebut sebagai era digital, atau dunia digital. Dengan perkembangan komputer digital dan perangkat-perangkat lainnya yang serba digital dalam hal ini audio digital, telah membuat data digital semakin banyak digunakan dan mudah diduplikasi. Sehingga seringkali menimbulkan konflik. Konflik yang sering timbul adalah adanya sengketa antara beberapa pihak yang mengklaim bahwa pihaknya adalah pemilik sah dari sebuah audio digital. Konflik tersebut yang kemudian menyebabkan timbulnya kebutuhan untuk melindungi hak kepemilikan (hak cipta) pada file audio dengan memberikan data hak cipta pada audio digital untuk keaslian (otentikasi) pemilik. Perlindungan hak cipta dengan pengontentifikasian dari isi data audio dapat digunakan untuk membuktikan keaslian dari suatu file audio yang disimpan atau beredar masih asli atau sudah mengalami perubahan. Jika isi data audio yang diekstraksi tidak sama dengan isi data audio asli, maka dapat disimpulkan file audio sudah tidak otentik lagi. Keontentikan kepemilikan juga dapat ditunjukan karena hanya pemilik yang mengetahui kunci untuk mengestrak atau membuka informasi yang disisipkan. Untuk mengatasi permasalahan diatas dapat menggunakan teknik audio watermarking yang digabungkan dengan teknik kriptografi yaitu algoritna AES. Penyisipan informasi watermark dengan algoritma AES ke dalam audio dilakukan sedemikian sehingga tidak merusak kualitas audio yang telah disisipi informasi hak cipta. Informasi hak cipta ini kemudian harus dapat diekstrak kembali untuk pembuktian keaslian atas produk audio digital tersebut. Penggunaan watermarking dan algoritma AES secara bersamaan dimaksudkan untuk memberikan keamanan berlapis dalam pengamanan audio. II. Dasar Teori 5.1. Watermarking Watermarking bisa diartikan sebagai suatu teknik penyembunyian data atau informasi “rahasia” ke dalam suatu data lainnya dengan cara “menumpangi” (kadang disebut host data), tanpa orang lain menyadari adanya data tambahan pada data host-nya [1]. Disamping itu, data yang ter-watermark harus tahan (robust) terhadap serangan-serangan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja untuk menghilangkan data watermark didalamanya. Watermarking ini