Kemesraan ini Janganlah cepat berlalu Kemesraan ini Ingin kukenang selalu Hatiku damai Jiwaku tentram disampingmu Hatiku damai Jiwaku tentram bersamamu (http://musiklib.org/Iwan_Fals- Kemesraan-Lirik_Lagu.htm) M embaca lirik lagu ‘kemesraan’, dari Iwan Fals, sangat mendamaikan, menenangkan dan membahagiaakan. Kemesraan ingin selalu dikenang dan jangan cepat berlalu. Kebahagiaan merupakan hal yang menjadi dambaan, pasangan yang menikah. Akan tetapi, pada kenyataannya, tidak semua pasangan yang menikah merasakan ‘kebahagiaan atau kedamaian’ tersebut. Seperti yang dialami oleh perempuan- perempuan yang ‘dituduh dan diputuskan’ sebagai pembunuh. Dimana yang menjadi ‘korban’nya adalah suaminya sendiri. Apakah mereka tidak pernah mengalami kebahagiaan selama bekeluarga? Kebahagiaan seperti apa yang mereka rasakan? Kenapa nasib baik, yang pada akhirnya menjadikan mereka mendapat label ‘pembunuh’ tidak berpihak padanya? Artikel ini membahas, bagaimana perempuan, sebagai istri yang diputuskan oleh pengadilan bersalah, karena dianggap ‘membunuh’, dan harus menjalankan putusannya di penjara. Bagaimana perlindungan hukum terhadap mereka dari kacamata sosiologis. PENDAHULUAN Perempuan pelaku pembunuhan secara yuridis terbukti bersalah dan mendapatkan hukuman. (Hukum Positif) Rumah tangga yang sehat adalah, keluarga dimana pasangan suami istri adalah mitra, tidak ada yang berkuasa ataupun menguasai. Keluarga sakinah, mawadah dan warohmah adalah idaman bagi perempuan, khususnya perempuan yang mendekam di penjara, karena tuduhan membunuh suaminya. Pengalaman mereka penulis ungkapkan dengan menggunakan pendekatan feminis dan pengumpulan data dengan cara kualitatif. Studi terhadap penghukuman perempuan pelaku pembunuhan, didasari oleh pandangan feminis radikal, yang memposisikan perempuan pelaku pembunuhan dalam konteks KDRT, adalah sebagai korban, walaupun secara normatif adalah orang yang bersalah melanggar hukum pidana. PEMBAHASAN A. Pengalaman Perempuan ‘Pelaku’ Pembunuhan Dalam Berumah Tangga Pengalaman 4 perempuan yang penulis kaji, menggambarkan mereka Meneropong Perlindungan Hukum Dari Kacamata Kebijakan Sosial (Studi Terhadap Penghukuman Perempuan Pelaku Pembunuhan) Vinita Susanti Universitas Indonesia 1 brought to you by CORE View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk provided by Jurnal Kriminologi Indonesia