Jurnal Hukum Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Vol. 5 No. 2 Desember 2019, hlm. 164-179. ISSN: 2477-5681 (Cetak), ISSN: 2580-0906 (Online) Open Access at: https://jurnal.unsur.ac.id/jmj Copyright © 2019, Jurnal Hukum Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Dampak Penanaman Serai Wangi Terhadap Lingkungan Dihubungkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Kasus Di Kecamatan Sukanagara) 164 DAMPAK PENANAMAN SERAI WANGI TERHADAP LINGKUNGAN DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUS DI KECAMATAN SUKANAGARA) Sarah Pasha Fadilla Universitas Suryakancana E-mail: sarahpasha2019@gmail.com Hesti Dwi Astuti Universitas Suryakancana E-mail: hestidwiastutilabiba@yahoo.com Masuk: September 2019 Penerimaan: Oktober 2019 Publikasi: Desember2019 ABSTRAK Masalah lingkungan merupakan isu yang semakin menonjol dan kompleks sejalan dengan semakin intensifnya intervensi manusia terhadap lingkungan. Sadar bahwa kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidupnya, maka manusia berupaya untuk melakukan pengelolaan lingkungan. Penanaman serai wangi di kecamatan sukanagara ternyata berdampak negatif terhadap lingkungan seperti diantaranya kekeringan, longsor dan banjir, miskin hara. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian masyarakat menganggap bahwa penanaman serai wangi itu tidak begitu merusak lingkungan, sehingga kurang memiliki rasa peduli terhadap lingkungan sekitar yang berakibat rusaknya lingkungan. Upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut: Sistem penanaman, dengan pola tanam holtikultura, Di tanam dalam bentuk terasering atau sengkedan, Dengan cara tumpangsari, Mengevaluasi kesuburan tanah. Kata Kunci: Penanaman Serai Wangi; Perlindungan; Pengelolaan Lingkungan. ABSTRACT Environmental problems are increasingly prominent and complex issues in line with the increasingly intensive human intervention on the environment. Aware that human activities in the context of meeting their needs can have an impact on their environment, humans strive to carry out environmental management. Planting lemongrass in the district of Sukanagara turned out to harm the environment such as drought, landslides and floods, nutrient-poor. The results showed that some people considered that the planting of lemongrass was not so damaging to the environment. Hence, it lacked a sense of care for the surrounding environment resulting in environmental damage. The efforts that can be carried out are as follows: Planting