Sites: https://www.jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Pencerah DOI: https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i3.2360 Open Access SANG PENCERAH Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton E-ISSN: 2655-2906, P-ISSN: 2460-5697 Volume 8, No 3, Tahun 2022 683 Strategi Child Right Network dalam Menangani Eksploitasi Seksual Online terhadap Anak di Filipina Melinda Trisnawati 1 *, Najamuddin Khairur Rijal 1 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia * Korespondensi: mlndtrisnawati@gmail.com Info Artikel Diterima 17 Juni 2022 Disetujui 01 Agustus 2022 Dipublikasikan 14 Agustus 2022 Keywords: Eksploitasi Seksual; Filipina; Online © 2022 The Author(s): This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution ShareAlike (CC BY- SA 4.0) Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi Child Right Network dalam menangani eksploitasi seksual online terhadap anak di Filipina. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif serta melakukan analisa dengan menggunakan data yang berkaitan dengan topik penelitian. Menurut sebuah studi pemerintah Filipina, 1 dari 2 anak menjadi korban kekerasan di internet, bentuk kejahatan yang terjadi paling banyak merupakan pelecehan dan eksploitasi seksual online. Maka, penulis menggunakan pendekatan landasan konseptual transnational advocacy network dengan pola boomerang. Konsep ini menjadi dasar yang digunakan untuk menganalisa strategi penanganan eksploitasi seksual online terhadap anak di Filipina. Hasilnya ditemukan bahwa strategi yang digunakan dapat menyebarkan advokasi pemahaman secara meluas termasuk dalam pemerintah sehingga kebijakan pemerintah mengenai rancangan undang-undang dalam memberikan perlindungan lebih kuat terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual secara online telah resmi disahkan sebagai Undang-undang Republik 11930. Abstract This study aims to examine Child Right Network's strategy in dealing with online sexual exploitation of children in the Philippines. This research uses a descriptive qualitative approach and conducts analysis using data related to the research topic. According to a Philippines government study, 1 in 2 children are victims of violence on the internet, the most common form of crime is online sexual abuse and exploitation. With that, the author uses an approach with the conceptual framework of transnational advocacy network with a boomerang pattern. This concept is the basis used to analyze strategies in handling online sexual exploitation of children in the Philippines. The results found that the strategy used could spread advocacy widely so The bill providing stronger protections against Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) has lapsed into law as Republic Act 11930. 1. Pendahuluan Eksploitasi seksual terhadap anak secara online menjadi masalah yang sangat umum di seluruh dunia, eksploitasi seksual terhadap anak secara online merupakan bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi secara virtual, di situs web dan platform media sosial. Eksploitasi ini mencakup pembuatan dan distribusi materi online yang berisi gambar pelecehan terhadap