Sites: https://www.jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Pencerah
DOI: https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i3.2360
Open
Access
SANG PENCERAH
Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
E-ISSN: 2655-2906, P-ISSN: 2460-5697 Volume 8, No 3, Tahun 2022
683
Strategi Child Right Network dalam Menangani Eksploitasi
Seksual Online terhadap Anak di Filipina
Melinda Trisnawati
1
*, Najamuddin Khairur Rijal
1
1
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia
*
Korespondensi: mlndtrisnawati@gmail.com
Info Artikel
Diterima 17 Juni
2022
Disetujui 01
Agustus 2022
Dipublikasikan 14
Agustus 2022
Keywords:
Eksploitasi
Seksual; Filipina;
Online
© 2022 The
Author(s): This is
an open-access
article distributed
under the terms of
the Creative
Commons
Attribution
ShareAlike (CC BY-
SA 4.0)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi Child Right Network dalam
menangani eksploitasi seksual online terhadap anak di Filipina. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif serta melakukan analisa
dengan menggunakan data yang berkaitan dengan topik penelitian.
Menurut sebuah studi pemerintah Filipina, 1 dari 2 anak menjadi korban
kekerasan di internet, bentuk kejahatan yang terjadi paling banyak
merupakan pelecehan dan eksploitasi seksual online. Maka, penulis
menggunakan pendekatan landasan konseptual transnational advocacy
network dengan pola boomerang. Konsep ini menjadi dasar yang
digunakan untuk menganalisa strategi penanganan eksploitasi seksual
online terhadap anak di Filipina. Hasilnya ditemukan bahwa strategi yang
digunakan dapat menyebarkan advokasi pemahaman secara meluas
termasuk dalam pemerintah sehingga kebijakan pemerintah mengenai
rancangan undang-undang dalam memberikan perlindungan lebih kuat
terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual secara online telah resmi
disahkan sebagai Undang-undang Republik 11930.
Abstract
This study aims to examine Child Right Network's strategy in dealing with
online sexual exploitation of children in the Philippines. This research uses
a descriptive qualitative approach and conducts analysis using data related
to the research topic. According to a Philippines government study, 1 in 2
children are victims of violence on the internet, the most common form of
crime is online sexual abuse and exploitation. With that, the author uses an
approach with the conceptual framework of transnational advocacy
network with a boomerang pattern. This concept is the basis used to
analyze strategies in handling online sexual exploitation of children in the
Philippines. The results found that the strategy used could spread
advocacy widely so The bill providing stronger protections against Online
Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) has lapsed into law as
Republic Act 11930.
1. Pendahuluan
Eksploitasi seksual terhadap anak secara online menjadi masalah yang
sangat umum di seluruh dunia, eksploitasi seksual terhadap anak secara online
merupakan bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi
secara virtual, di situs web dan platform media sosial. Eksploitasi ini mencakup
pembuatan dan distribusi materi online yang berisi gambar pelecehan terhadap