Prosiding SNATIF Ke-5 Tahun 2018 ISBN: 978-602-1180-86-0 Fakultas Teknik - Universitas Muria Kudus 191 SISTEM INFORMASI MONITORING PELAYANAN DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA CIMAHI Sindy Salma 1* , Tacbir Hendro Pudjiantoro 2 , Fajri Rakhmat Umbara 3 123 Program Studi Informatika, Fakultas Sains dan Informatika, Universitas Jenderal Achmad Yani Jalan Terusan Jenderal Sudirman, PO Box 148, Cimahi, Jawa Barat 40285 * Email: sindysalma15@ gmail.com Abstrak Badan Pertanahan Nasional kota Cimahi merupakan salah satu Instansi Pemerintah Negara yang berperan dalam mengelola pelayanan terhadap masyarakat yaitu di bidang Pertanahan yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang. Dari laporan hasil yang didapat Badan Pertanahan Nasional di Kota Cimahi ini memiliki kendala atau masalah dalam melayani masyarakat untuk memberikan informasi mengenai proses pelayanan yang diberikan oleh kantor BPN yaitu diantaranya keinginan masyarakat yang ingin mengetahui permohonan proses pengerjaanya sudah selesai sampai tahapan mana, oleh karena itu setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik untuk dapat memenuhi kebutuhannya melalui kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Cimahi. Pelayanan yang diberikan oleh pihak pegawai BPN kiranya belum dapat memenuhi kepuasan pelayanan terhadap masyarakat, kesulitan menangani pelayanan terhadap masyarakat dalam estimasi waktu yang cukup lama, akibat dari belum adanya sistem yang digunakan oleh pihak administrasi yang memasukan data pada aplikasi excel, permasalahan tersebut dengan sistem yang masih manual menyebabkan penguluran waktu pengerjaan pihak administrasi untuk memberikan pelayanan serta memonitoring semua hak milik tanah dengan ketentuan pajak bumi dan bangunan yang dimiliki. Hal tersebut berdampak pada pengambilan keputusan oleh pihak administrasi yaitu ketua seksi tata usaha yang tidak dapat melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat yang seharusnya ditargetkan dalam kurun waktu tertentu. Maka dari itu dibutuhkan sebuah sistem informasi yang dapat mengelola semua data mengenai monitoring kegiatan jenis penerimaan pelayanan di BPN Kota Cimahi serta memberikan keluaran berupa informasi yang dapat direpsentasikandalam bentuk grafik untuk memudahkan setiap bagian kelola pengerjaan melakukan pencarian dampak yang sering menjadi masalah di BPN tersebut sehingga harus dilakukan Monitoring sistem. Kata kunci: Badan Pertanahan Nasional Kota Cimahi; Monitoring; Sistem Informasi. 1. PENDAHULUAN Badan Pertanahan Nasional adalah Instansi Pemerintah Negara di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. Badan Pertanahan Nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015. Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Monitoring adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses objek atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang berjalan