Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat ISBN : 978-602-73114-5-9 (online) ISBN : 978-602-73114-4-2 (Cetak) PENGELOLAAN KEUANGAN PESANTREN KECAMATAN CIBADAK LEBAK BANTEN 1) Muhammad Anwar Fathoni, 2) Toni Priyanto, 3 Mira Rahmi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta mfathoni@upnvj.ac.id, tonidaffa2002@gmail.com, mirarahmi@gmail.com ABSTRAK Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan pesantren dan memberikan pelatihan mengenai pencatatan keuangan pesantren sesuai dengan standar yang berlaku yang mengacu pada Pedoman Akuntansi Pesantren yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang merujuk pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Program pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan metode workshop yang diberikan kepada pengelola pesantren khususnya bagian administrasi dan keuangan. Workshop dilakukan dengan mengundang 36 (tiga puluh enam) pesantren yang tersebar di di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten yang dalam pelaksanaannya difasilitasi oleh aparat Kecamatan Cibadak. Dalam kegiatan tersebut peserta diberikan paparaan materi dan simulasi pencatatan atas transaksi operasioal dan keuangan pesantren hingga mampu menidentifikasi transaksi keuangan pesantren dan menyusun lapopran keuangan. Hasil yang dicapai dari program ini adalah pemahaman dan implementasi panduan pencatatan keuangan yang telah disosialisasikan dalam mencatat kegiatan operasional pesantren. Sehingga diharapkan pengelolaan pesantren yang profesional dapat terwujud. Kata Kunci: Akuntansi, ETAP, Keuangan, Pesantren 1. PENDAHULUAN Pelaksanaan pendidikan di Indonesia merupakan salah satu upaya dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Indonesia menjadikan pendidikan sebagai upaya strategis untuk meninggkatkan mutu kebudayaan dan peradabannya sebagai dua hal yang tak terpisahkan. Pendidikan tanpa orientasi budaya akan menjadi gersang dari nilai-nilai luhur. Sebaliknya kebudayaan tanpa pendukung- pendukungnya yang sadar dan terdidik pada akhirnya akan memudar sebagai sumber nilai. Masyarakat Indonesia memiliki peran dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Munculnya berbagai lembaga pendidikan merupakan bentuk dari penyelenggaraan pendidikan masyarakat, termasuk pendidikan di pesantren, merupakan wujud nyata dari sinergitas masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 (16) “Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.” Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia telah terbukti memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pondok pesantren telah menjadi pusat kegiatan pendidikan yang telah berhasil menanamkan semangat kewiraswastawan dan semangat kemandirian, yang tidak menggantungkan diri pada orang lain. (Departeman Agama RI, 2003). Pesantren merupakan sebuah lembaga yang memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan kerangka sistem pendidikan nasional. Pada umumnya, pendidikan pesantren bertujuan menyebarkan ajaran-ajaran keagamaan sebagai benteng moral dan mental dalam menghadapi kemajuan zaman termasuk kemajuan ilmu dan teknologi. Dengan demikian, keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu non-keagamaan dimaksudkan agar dapat membentuk lulusan yang siap dalam menerapkan nilai-nilai moral Islam dalam menghadapi perubahan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren tentu saja memiliki tujuan yang ingin dicapainya. Untuk mengidentifikasi tujuan pendidikan pesantren tersebut diperlukan identifikasi terhadap pesantren itu sendiri. Seberapa jauh tujuan yang ingin dicapai oleh pesantren tercermin dari seberapa lengkap elemen pesantren yang dimiliki. Suatu pesantren dinilai memiliki kredibilitas jika terdapat elemen pondok, masjid, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, santri, dan kiai (Damopolii, 2011).