Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian Masayarakat Vol. 6, No. 1 (2021), Hal. 287-292 e-ISSN : 2580-3921 p-ISSN : 2580-3913 PEMBINGKAIAN BERITA MEDIA ONLINE blokTuban.com PADA MASA KAMPANYE LINDRA-RIYADI TAHUN 2020 Satya Irawatiningrum 1* , Nibrosu Rohid 2 1,2 Ilmu Komunikasi, Universitas PGRI Ronggolawe *Email: regzinata2012@gmail.com ABSTRAK Indonesia sebagai negara demokrasi menerapkan sistem one man one vote atau satu orang satu suara dalam memilih pemimpinnya, baik di tingkat desa maupun pusat. Pada pelaksanaan pilkada era pandemi Covid-19 terdapat perubahan mekanisme dalam masa kampanye. Perubahan pada tahapan kampanye yang sangat signifikan adalah dihapusnya kampanye Rapat Umum dan pembatasan peserta kampanye. Kabupaten Tuban merupakan salah satu daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah atau pemilihan bupati pada era pandemi Covid-19 ini. Pelaksanaan pilkada akan menjadi salah satu berita yang menarik bagi setiap media. Pemberitaan media blokTuban.com sudah dimulai dari awal tahapan Pilkada 2020. Setiap media pasti melakukan pembingkaian terhadap berita-berita yang disajikan. Sehingga dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pembingkaian yang dilakukan oleh media online blokTuban.com pada berita kampanye Lindra-Riyadi. Analisis yang digunakan adalah analisis framing Zhongdang Pan dan Kosicki. Dengan menggunakan empat aspek dalam menganalisnya, maka didapatkan hasil bahwa pembingkaian yang dilakukan oleh media online blokTuban.com dilakukan melalui pemilihan sumber berita, retorika, dan pemilihan foto untuk melengkapi berita. Di samping itu media ini membentuk citra positif untuk pasangan Lindra-Riyadi. Namun, pemberitaan yang berkaitan dengan kampanye selama kurun waktu bulan September hingga Desember 2020 terlalu sedikit. Kata Kunci: pembingkaian berita; media online; kampanye PENDAHULUAN Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 merupakan ajang pemilihan yang berbeda dari sebelumnya, pasalnya pelaksanaan Pilkada tahun 2020 digelar pada era pandemi Coronavirus Disease-2019 (COVID-19). Indonesia memang menjadi salah satu negara yang mengikuti sistem demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan pemimpinnya, mulai dari pusat sampai dengan desa. Pemilihannya ini menggunakan sistem one man one vote atau satu orang satu suara. Adanya pemilihan secara langsung ini tentunya akan menjadi kontradiktif terhadap peraturan pemerintah bahwa dalam era pandemi masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkerumun, baik itu dalam tahapan kampanye atau pada saat pemungutan suara. Namun kenyataannya pada pelaksanaan pilkada era pandemi Covid-19 terdapat perubahan mekanisme dalam masa kampanye. Perubahan yang signifikan pada tahapan kampanye terdapat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 Tahun 2020. Perubahan pada tahapan kampanye yang sangat signifikan adalah dihapusnya kampanye Rapat Umum dan pembatasan peserta kampanye. Pasangan calon dalam Pilkada tentunya akan bertarung satu sama lain dalam tahapan kampanye untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas, sehingga tahapan kampanye merupakan tahapan yang krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Perubahan metode kampanye tentu membuat pasangan calon harus kreatif dalam melaksanakan kampanye supaya dapat menarik simpati masyarakat. Kabupaten Tuban merupakan salah satu daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan Bupati pada era pandemi Covid-19 ini. Di Kabupaten Tuban sendiri terdapat tiga pasangan calon yaitu Khozanah Hidayati, SP - M. Anwar, Aditya Halindra Faridzky, SE - H. Riyadi, SH dan Ir. H. Setiajit, MM - Dr. RM Armaya Mangkunegara, MH. Hasil pemilihan 9 Desember 2020 di Kabupaten Tuban menentukan pemenang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 yaitu Aditya Halindra Faridzky, SE - H. Riyadi, SH atau Lindra-Riyadi. Pelaksanaan pilkada akan menjadi salah satu berita yang menarik bagi setiap kalangan,