STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Miko Nugroho, Eny Kusdarini Program Studi Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta Jl. Colombo No. 1, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Email: miko.nugroho2016@student.uny.ac.id Abstract: this paper aims to reveal the strategy of the Government of Kliwonan Village, Banyuurip District, Purworejo Regency to increase public awareness in paying for land and building taxes. This study uses a qualitative approach with a descriptive research type. Purposive sampling used to determine the informant. Observation, interviews, and documentation used for collecting data. This study shows the strategy undertaken by the government is collaborating with the Banyuurip District Government, optimizing all village ofcials, mobilizing PKK and Dasa Wisma Mobilization Teams, conducting socialization, and visiting taxpayers directly. Keywords: strategy, village goverment, land and building tax Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan strategi Pemerintah Desa Kliwonan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kajian ini menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan oleh pemerintah adalah bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Banyuurip, mengoptimalkan seluruh perangkat desa, menggerakkan Tim Penggerak PKK dan Dasa Wisma, melaksanakan sosialisasi, dan mendatangi langsung wajib pajak. Kata Kunci: strategi, pemerintah desa, pajak bumi dan bangunan (PBB) PENDAHULUAN Pembangunan sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber dana pembangunan dapat diperoleh dari sumber daya alam (SDA), aktivitas usaha pemerintah (BUMN/ BUMD), pinjaman, hibah, dan pajak. Sumber- sumber tersebut, sektor pajak merupakan penyumbang pemasukan negara yang paling besar, karena pajak merupakan sumber yang sangat penting karena melibatkan partisipasi warga negara untuk pembangunan, baik fsik maupun non fsik demi terwujudnya negara kesejahteraan Indonesia. Laporan yang disusun oleh Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementrian Keuangan Republik Indonesia jumlah penerimaan negara tahun 2016 sebesar Rp1.822,5 triliun. Jumlah ini terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.360,2 triliun atau sebesar 75% dari total pendapatan negara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp273,8 triliun hanya sebesar 15% saja dari penerimaan negara, sedangkan dari pemasukan cukai dan hibah hanya memberikan tambahan kepada penerimaan negara sebesar 10%. Hal ini memperlihatkan betapa besarnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. (Kementrian Keuangan: 2016) Dalam postur APBN 2017 ditetapkan jumlah pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliun. Jumlah ini terdiri dari penerimaan 117 JIPPK, Volume 4, Nomor 1, Halaman 117-128 ISSN: 2528-0767 (p) dan 2527-8495 (e) http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk