Jurnal Pengabdian UNDIKMA: Jurnal Hasil Pengabdian & Pemberdayaan kepada Masyarakat http://ojs.ikipmataram.ac.id/index.php/jpu Email: jpengabdianlppm@ikipmataram.ac.id November 2020. Vol. 1, No. 2 E-ISSN : 2722-5097 Pg : 70-76 Jurnal Pengabdian UNDIKMA November 2020. Vol. 1, No. 2 70 Penyuluhan Bijak Bermedia Sosial Pada Masyarakat di Desa Tarasu Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Rahman, Nurlela, Najamuddin Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Makassar Corresponding Author: abdul.rahman8304@unm.ac.id Abstract: This service activity aims to provide understanding to the community, especially teenagers in Tarasu Village to be smart and careful in spreading and responding to news spread on social media, especially Facebook. The methods used are lectures, question and answer, and discussion. The material presented was the introduction of institutions, socialization of the Law on Information and Electronic Transactions (UU ITE), socialization of filters before sharing, delivery of wise social media methods, and screening of short films. This activity received a warm welcome and was followed enthusiastically by the community. Teenagers understand that using Facebook must pay attention to ethics. Thus, media literacy is an effort to educate adolescents in using social media as well as the legal consequences that can be accepted when abusing social media. Article History: Received: 03-10-2020 Reviewed: 19-10-2020 Published: 12-11-2020 Key Words: Counseling, Media Literacy, Social Media Wise. Abstrak: Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja di Desa Tarasu agar cerdas dan berhati-hati dalam menyebarkan dan menanggapi berita yang tersebar di media sosial khususnya facebook. Metode yang digunakan ialah ceramah, tanya jawab, dan diskusi. Adapun materi yang disampaikan ialah pengenalan lembaga, sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sosialisasi saring sebelum sharing, penyampaian cara bijak bermedia sosial, dan pemutaran film pendek. Kegiatan ini mendapat sambutan dan diikuti secara antusias oleh masyarakat. Para remaja memahami bahwa dalam menggunakan facebook harus memperhatikan etika. Dengan demikian, literasi media merupakan upaya untuk mencerdaskan remaja dalam menggunakan media sosial serta konsekuensi hukum yang dapat diterima ketika menyalahgunakan media sosial. Sejarah Artikel: Diterima: 03-10-2020 Direview: 19-10-2020 Diterbitkan: 12-11-20207 Kata Kunci: Penyuluhan, Literasi Media, Bijak Bermedia Sosial. How to Cite: Rahman, A., Nurlela, N., & Najamuddin, N. (2020). Penyuluhan Bijak Bermedia Sosial Pada Masyarakat di Desa Tarasu Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 1(2). doi:https://doi.org/10.33394/jpu.v1i2.2967 Pendahuluan Memasuki era globalisasi, perkembangan suatu negara tidak dapat dipisahkan dengan keterbukaan informasi sebagai konsekuensi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang seiring pula dengan perkembangan media massa (Muntoha, 2015). Sejak terbukanya kebebasan informasi dan teknologi media, perkembangan media massa dan media baru terus meningkat secara signifikan. Media komunikasi yang telah bermetamorfosis menjadi media digital juga berkembang dengan berbagai jenis. Saat ini, penetrasi berbagai jenis media tersebut telah merambah berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang strata sosial dan ekonomi. Penggunaan media yang ditopang oleh kecanggihan smartphone telah menjadi gaya hidup tersendiri pada setiap individu (Savitri, 2017). Perkembangan tekonologi media kian menjadikan media massa, termasuk media sosial menjadi saluran komunikasi yang menjangkau khalayak luas dan dapat memengaruhi wacana publik. Media sosial menghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang dan masa. Kehadiran media sosial telah menjadikan manusia untuk saling