SIMETRIS ISSN 1693 - 7066 SIMETRIS Vol. 12, No. 1, Juni 2018 21 PEMBERSIHAN SAMPAH DI DASAR SUMUR MINYAK UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI Agus Dwi Korawan 1) , Drajat Indah Mawarni 2) 1,2) Program Studi Teknik Mesin, Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu Jl. Kampus Ronggolawe Blok B No.1 Mentul Cepu 58315 Telp. (0296) 422322, Facs. (0296) 425429 ad_korawan@yahoo.co.id Abstract Oil wells in Ledok village, Blora regency are old wells from the Dutch era, the wells are managed by local community groups, Crude oil from the wells are taken by Pertamina, partners get rewarded according to the specified price. Partner in the Community Partnership Program (PKM) activities is L212 oil well, the chairman is Mr. Agus Purwanto. Based on the analysis of the situation, the problem in this well is that a lot of garbage at the bottom of the well, this garbage prevents the source of oil coming out, as a result the crude oil is produced a little. The purpose of the PKM program is to increase the ability of partners and increase crude oil production. The method used is discussion, training, and mentoring. The results obtained from the implementation of PKM are skills enhancement and increased production capacity Keywords : Ledok; Blora; Oil well; Garbage; Crude oil. 1. Pendahuluan Di Kecamatan Cepu (Kabupaten Blora) sekitar tahun 1880 ditemukan sumber minyak oleh seorang ilmuan dari Belanda bernama Andrian Stoop, selanjutnya diadakan pengeboran yang pertama kali di Desa Ledok menggunakan alat-alat tradisional pada tahun 1893 (Rochmaningrum, 2012). Berikutnya sumur minyak tersebut dikelola oleh pertamina. Pada masa berikutnya, karena mengalami penurunan produksi, maka sumur-sumur yang sudah tidak ekonomis diserahkan kepada masyarakat sekitar untuk dikelola secara tradisional, dengan perjanjian nomor 36/D5000 /98- BI (jati, 2017), di sisi lain sumur tua itu masih memiliki potensi sumber minyak mentah yang memadai, apabila dikelola oleh masyarakat dengan teknologi sederhana maka masih menjanjikan keuntungan dan diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat di sekitarnya (Suprapto,2010). Di samping itu, dampak penambangan minyak tradisional ini ternyata mampu menurunkan tingkat pencurian kayu jati. Dengan alasan karena sebagian besar pelakunya terserap dalam sektor penambangan minyak tradisional (Dwiyanto, 2007). Sumur minyak yang menjadi mitra pada kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) adalah sumur minyak dengan nomor L212 yang diketuai oleh Bapak Agus Purwanto. Permasalahan mitra terhadap sumur minyak yang selama ini menjadi kendala adalah terdapat banyak benda-benda di dalam sumur (sampah) yang menghalangi proses pengambilan minyak mentah, benda-benda tersebut yang sudah teridentifikasi berupa peralatan pembersih sumur yang terlepas dan masuk kedalam sumur, menurut sejarahnya dulu pernah diupayakan untuk membersihkan sampah di dalam sumur, menggunakan peralatan seadanya, berupa peralatan pesawat angkat, tali sling dan sagaran. Tetapi karena peralatan kurang mendukung maka tali sling yang digunakan putus dan terjatuh ke dalam sumur. Sampah lain belum teridentifikasi dan sudah ada sejak sumur tersebut diaktifkan kembali. Berdasarkan data sejarah sumur nomor 212 dari pertamina, kedalaman sumur tersebut 370 meter, tetapi nyatanya timbel hanya bisa turun sampai kedalaman 237 meter saja, berarti sisanya tertutup oleh sampah. Permasalahan lain adalah biaya, hal ini disebabkan oleh perekonomian mitra sangat memprihatinkan, dengan pekerjaan sebagai petani di lahan tadah hujan ditambah penghasilan dari sumur minyak ternyata belum mampu menghidupi keluarga mereka. Kalau dilihat dari rumah tinggal, maka bisa disebut sebagai keluarga yang berpenghasilan di bawah rata-rata, maka tidak heran bila anggota diajak untuk bergotong royong (urunan) membiayai perbaikan sumur minyak, hampir semua mengatakan tidak mampu. Pola yang berkembang di masyarakat penambang adalah mencari investor untuk meningkatkan produksi, bentuknya beraneka ragam, ada yang memberi suntikan dana sebesar tertentu dengan imbalan mendapatkan pembagian hasil bulanan, ada yang mengambil alih pekerjaan dengan pembagian hasil bersih antara investor dengan kelompok penambang. Tetapi sampai saat ini para investor jarang yang mau dengan berbagai macam alasan, diantaranya sumber cadangan minyak menipis dsb.